Jumat 23 Aug 2019 10:01 WIB

BI: Penggunaan QRIS di Jatim Belum Menyeluruh

BI memastikan keamanan sistem pembayaran QRIS

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah.
Foto: dok. Humas ITS
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia belum menyeluruh di Jawa Timur karena masih dalam proses transisi dan sosialisasi. Program QRIS baru diluncurkan beberapa hari.

"Kami minta masyarakat untuk bersabar, namun terus kami dorong, target semua masyarakat dan kini masih dalam proses edukasi," kata Kepala BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah, Jumat (23/8).

Baca Juga

Terkait keamanan, Difi juga menjamin bahwa penyatuan kode untuk pembayaran itu telah disiapkan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. "Soal keamanan sudah disiapkan, jadi tidak ada masalah. Saat ini kami masih butuh transisi dan sosialisasi," ujarnya.

Terkait target pemerataan di Jatim, Difi menyebut diharapkan bisa dilakukan bersama dengan implementasi QRIS secara nasional yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2019.

Sebelumnya, Bank Indonesia meluncurkan satu QR Code untuk seluruh pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QRIS pada HUT ke–74 Kemerdekaan RI (17/8) di Jakarta.

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti OVO, GoPay, LinkAja dan lainnya.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

QRIS disusun Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co, tujuannya mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement