Kamis 22 Aug 2019 22:07 WIB

Wiranto: Pelaku Tindakan Rasial Oknum, Jangan Digeneralisasi

Wiranto berjanji memproses hukum pelaku tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua.

Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto (Kanan)
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto (Kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pelaku tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua merupakan oknum. Ia pun meminta masyarakat Papua tidak menggeneralisasi hal itu dilakukan satu suku lain.

"Kita pisahkan oknum yang kurang ajar tentu nanti ada tindakan hukum tetapi jangan kemudian digeneralisasi bahwa penghinaan suku lain kepada Suku Papua," tutur Wiranto dalam kunjungan pascakericuhan di Manokwari, Papua Barat, Kamis (22/8).

Baca Juga

Menurut dia, dalam zaman kebebasan, orang dapat berkata sesuka hatinya, tetapi ia menegaskan pelaku merupakan oknum. Kericuhan yang terjadi di sejumlah daerah di Papua Barat dan Papua karena keberatan dengan tindakan rasial di Surabaya dan Malang dikatakannya menjadi pelajaran yang penting untuk diperhatikan agar ke depan tidak ada lagi saling cerca antarsuku.

"Kita sudah menjadi Bangsa Indonesia. Ke depan jangan berikan ruang kepada orang-orang seenaknya menghina yang menimbulkan kekacauan, kebencian. Ini yang harus kita hadapi bersama," tutur dia.

Pernyataan Wiranto tersebut menanggapi staf ahli Gubernur Papua Barat, George Celcius Auparay, yang mengaku sakit hati atas penghinaan terhadap Suku Papua. Ia mengatakan, permintaan maaf akan percuma apabila insiden itu berulang lagi di masa mendatang.

"Kita sudah sepakat satu bangsa. Kalau satu bangsa kenapa diperlakukan kaya begini," ucap George.

Mantan sekda Papua Barat itu pun mengusulkan agar dibuat keppres yang mengatur tindakan rasial terhadap Suku Papua. Adapun, untuk menjamin tidak terjadinya konflik dan diskriminasi, Pemerintah Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindak tegas secara hukum oknum yang melakukan tindakan diskriminasi ras dan etnis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8) petang.

"Saya juga telah memerintahkan Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas," ujar Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement