Jumat 23 Aug 2019 01:02 WIB

Ridwan Kamil: Pembentukan Provinsi Bogor Raya tidak Urgen

Urgensi pemekaran memperbanyak daerah tingkat II setingkat kota/kabupaten.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak mempersalahkan adanya aspirasi pembentukan Provinsi Bogor Raya. Namun, dia menilai pembentukan provinsi tidak menjadi urgensi dalam pemekaran suatu wilayah.

"Sudah saya sampaikan, aspirasi boleh saja, tapi urgensinya tidak di situ," ujar Emil di Cibinong Bogor, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya, urgensi pemekaran itu adalah memperbanyak daerah tingkat II setingkat kota atau kabupaten. Sebab, jika daerah dalam suatu provinsi banyak maka dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat pun juga banyak.

"Kalau daerah tingkat duanya banyak, DAU dari pusat juga banyak, Jatim dengan Jabar DAU-nya bisa beda Rp 15 triliun, kenapa karena daerah di Jawa Timur Rp 38 triliun. Jabar hanya Rp27 triliun, padahal penduduk kita lebih banyak, jadi pemekaran jadi provinsi enggak urgen," jelasnya.

Dia mengatakan, pemekaran bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dapat dilakukan dengan memekarkan wilayah administratif pemerintah dalam kota atau kabupaten seperti memekarkan desa.

"Jadi, urgensinya adalah perbanyakan daerah tingkat II atau desa-desa dimekarkan sehingga pelayanan publik bisa lebih dekat," ujarnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement