Kamis 22 Aug 2019 18:05 WIB

PDIP Nilai Mobil Baru untuk Menteri Wajar

Penggantian kendaraan dinas seharusnya memang lima tahun.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Politikus PDIP, Effendi Simbolon
Foto: MGROL72
Politikus PDIP, Effendi Simbolon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menilai wajar rencana pemerintah untuk mengadakan mobil baru untuk menteri. Menurut dia, pengadaan mobil menteri memang sudah waktunya.

"Itu sesuatu yang rutinlah ya, lima tahun kan dianggap sudah cukup penyusutannya kemudian dijual," ujar Effendi di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Juga

Effendi menyebut, penggantian kendaraan dinas seharusnya memang lima tahun. Pemeliharaan kendaraan dinas di tahun keenam dan berikutnya dinilai Effendi tak lebih baik daripada mengganti kendaraan dinas.

Effendi juga menepis pandangan yang menyebut anggaran lebih baik dialihkan ke kepentingan lain daripada digunakan untuk pengadaan mobil baru. "Oh enggak begitu, cara pandang mengelola anggaran tidak selalu begitu. Memang pantas itu, pantas," ujar dia.

Dana untuk mobil baru, dikutip dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), telah dilakukan pemerintah melalui Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini sudah dimulai pada 19 Maret 2019. Kini lelang tender tersebut sudah selesai.

Pemerintah menyiapkan dana pagu sebesar Rp 152.540.300.000 dari APBN. Ada 41 satu peserta yang ikut dalam proses lelang ini. Dari 41 peserta tersebut, hanya empat peserta lelang yang memenuhi kualifikasi administrasi.

Lelang tender ini dimenangkan PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147.229.317.000. Masih merujuk laman LPSE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari pembuktian kualifikasi hingga penandatanganan kontrak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement