Kamis 22 Aug 2019 10:52 WIB

Melawan Saat akan Ditangkap, Polisi Tembak Bandar Sabu

Bandar sabu berusaha melawan petugas saat akan ditangkap di Kampung Ambon

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Petugas Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Foto: Antara
Petugas Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial SV meninggal setelah mendapat tembakan dari polisi.  Hal itu dilakukan karena SV berusaha melawan petugas saat akan ditangkap di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/8).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mengeluarkan senjata air softgun. Ia menyebut, petugas sudah memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku. Namun, hal itu dihiraukan oleh pelaku.

“Dari balik baju, pelaku mengeluarkan senjata softgun jenis FN dan mengarahkan kepada anggota kami di lapangan,” kata Khoiri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

Khoiri menuturkan, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sambung dia, dalam perjalanan pelaku kehabisan darah hingga akhirnya meninggal dunia.

“(Tembakan) mengenai dada sebelah kiri dan saat dalam perjalanan ke rumah sakit pelaku menghembuskan nafas terakhirnya,” papar Khoiri.

Khoiri menjelaskan, selain SV, pihaknya juga menangkap dua orang, yakni RO dan RI. Keduanya merupakan pelanggan sabu SV. Dari tangan pelaku polisi mengamankan delapan paket narkoba jenis sabu siap edar seberat 4,21 gram serta uang hasil penjualan sebesar Rp 12 juta. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement