Kamis 22 Aug 2019 00:23 WIB

Telkomsel: Layanan Voice dan SMS di Papua Normal

Di tengah pemblokiran akses internet, layanan voice, SMS Telkomsel di Papua normal.

Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator seluler Telkomsel memastikan layanan telepon atau panggilan suara serta pesan singkat (SMS) masih berfungsi normal di Papua dan Papua Barat. Akan tetapi, layanan data internet masih diblokir di kedua provinsi tersebut.

"Hingga saat ini, akses layanan Telkomsel di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat untuk panggilan suara dan SMS berfungsi normal," ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Sementara itu, akses layanan data sedang dilakukan pemblokiran sementara. Denny menyatakan, hal tersebut sejalan dengan perintah dari Kemkominfo pada hari Rabu (21/8).

Denny mengatakan bahwa Telkomsel sebagai operator selular selalu mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya bertekad akan terus melakukan pemantauan kualitas layanan secara berkala.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemblokiran sementara layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8). Hal itu ditujukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua pascakericuhan.

Pemblokiran layanan internet membuat masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk sementara tidak bisa menggunakan internet dari ponsel maupun fixed line atau kabel. Kemkominfo menjelaskan bahwa pemblokiran sementara data internet di kedua provinsi dilakukan karena terdapat banyak konten hoaks, ujaran kebencian maupun yang bersifat provokatif yang bertebaran di wilayah Papua dan Papua Barat selama tiga hari terakhir.

Sebelum melakukan pemblokiran, Kemkominfo pada Senin (19/8) sempat memberlakukan perlambatan akses Internet (throttling) setelah kerusuhan terjadi di beberapa titik di wilayah Papua. Tujuan perlambatan akses tersebut untuk mencegah penyebaran hoaks yang luas dan memicu demonstrasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement