Rabu 21 Aug 2019 21:13 WIB

Emil Nilai, Pemekaran Desa Jadi Solusi Moratorium DOB

Emil menilai, pemekaran desa dapat membuat pelayanan publik efektif dan efisi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Foto: Foto: Istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai, pemekaran desa menjadi salah satu solusi dengan adanya moratorium usulan beberapa DOB (Daerah Otonomi Baru) tingkat dua di Jabar oleh pemerintah pusat. Ridwan Kamil menilai, pemekaran desa dapat membuat pelayanan publik efektif dan efisien.

Apalagi, atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tertuju pada pembangunan desa. "Rakyat pasti ingin jalan mulus, mengurus KTP cepat mereka tidak begitu peduli apa nama daerahnya, yang penting menyentuh langsung kepada rakyat, maka solusinya menurut saya pemekaran desa," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (21/8).

Baca Juga

Menurutnya, kalau bisa desa di Jabar jumlahnya 10 ribu. "Apa yang terjadi? Satu desa dapat bantuan yang lebih besar dan masyarakat desa akan merasakan manfaat yang lebih besar juga," katanya.

Alasan moratorium DOB oleh Kemendagri, kata dia, karena mayoritas daerah tingkat dua yang dimekarkan tidak begitu berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Jabar yang jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa dan hanya memiliki 27 daerah tingkat dua, perlu dimekarkan.

Idealnya, Jabar memiliki 40 daerah tingkat dua. "Coba lihat DAU-nya Jawa Timur lebih besar dari kita Rp 15 triliun, padahal jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jabar. Namun, daerah tingkat dua Jatim lebih banyak. Karena DAU itu berbanding lurus dengan jumlah daerah bukan penduduk," papar Emil.

Oleh karena itu, kata Emil, harus ada satu fundamental yang harus diperjuangkan yaitu keadilan fiskal. "Seharusnya DAU berbanding lurus dengan jumlah penduduk," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement