Rabu 21 Aug 2019 13:23 WIB

Fakfak Ricuh, Pengamanan Pelabuhan Ditingakatkan

Sarana dan prasarana pelabuhan hingga kini dalam kondisi aman terkendali.

Unjuk rasa yang terjadi di Fakfak, Papua Barat, mendorong KSOP Fakfak meningkatkan pengamanan pelabuhan, Rabu (21/8).
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Unjuk rasa yang terjadi di Fakfak, Papua Barat, mendorong KSOP Fakfak meningkatkan pengamanan pelabuhan, Rabu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, FAKFAK -- Unjuk rasa di Kabupaten Fakfak, Papua Barat berakhir ricuh terjadi hari ini, Rabu (21/8). Pengamanan diperketat di Pelabuhan Fakfak dan seluruh pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Fak Fak diliburkan untuk sementara waktu.

Demikian disampaikan oleh Kepala KSOP Kelas IV Fakfak, Faisal Fattah, Rabu (21/8) dari Fakfak Papua Barat. Menurut dia, sarana dan prasarana pelabuhan Fakfak beserta fasilitasnya dalam kondisi aman dan terkendali dan seluruh pegawai diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing hingga kondisi Kabupaten Fakfak kondusif.

"Hari ini pelayanan kepelabuhanan tidak ada karena memang hari ini tidak ada jadwal kedatangan maupun keberangkatan kapal dari Pelabuhan Fakfak," ujar Faisal.

photo
Hari ini pelayanan kepelabuhanan tidak ada karena memang hari ini tidak ada jadwal kedatangan maupun keberangkatan kapal dari Pelabuhan Fakfak, Papua Barat. (Foto: Humas Ditjen Hubla)

Adapun pengamanan di Pelabuhan Fakfak terus ditingkatkan dan diperketat dan berkoordinasi  dengan TNI serta Kepolisian setempat juga meningkatkan kewaspadaan.

"Kondisi sekarang sudah mulai berangsur-angsur kondusif setelah para pengunjuk rasa membubarkan diri yang dikawal oleh TNI dan Polri. Semoga akan semakin membaik agar aktivitas kepelabuhanan tidak terganggu mengingat jalur perekonomian Kabupaten Fakfak melalui Pelabuhan ini," ujar Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Faisal menyampaikan apresiasi kepada para petugas keamanan dalam hal ini Kepolisian, TNI dan masyarakat setempat yang ikut menjaga pelabuhan mengingat pelabuhan merupakan objek vital nasional yang harus steril dari kegiatan unjuk rasa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

"Selain itu, berdasarkan Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, keamanan di Pelabuhan berhasil dijaga dan untuk itu kami mengapresiasi suasana kondusif yang terjadi selama aksi unjuk rasa tersebut," tutup Faisal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement