REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, objek yang terbakar di Polda Metro Jaya adalah gudang berisi barang yang sudah tidak digunakan. Keterangan Argo ini meralat pemberitaan yang menyebut kebakaran terjadi di gudang penyimpanan peluru.
"Berisi barang-barang lama seperti sarung magasin terbuat dari terpal zaman dulu, sangkur zaman dulu dan barang lain yang tidak digunakan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Ia juga mengatakan, bahwa objek yang terbakar itu bukan gudang penyimpanan amunisi, melainkan gudang bawah tanah."Ruang bawah tanah ukuran 4x3 meter yang sudah tidak digunakan," katanya.
Saat berita ini diturunkan, api dilaporkan sudah berhasil dipadamkan. "Sudah padam, hanya asap saja," kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan kobaran api yang melanda salah satu gudang penyimpanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa pagi. Pusat Kendali Pemadam Kebakaran di Jakarta, Selasa, menerima informasi kebakaran terjadi sekitar pukul 05.38 WIB.