Selasa 20 Aug 2019 06:33 WIB

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Investasi Bodong

Tersangka melarikan uang milik para korban hingga ratusan miliar rupiah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Tim Cobra Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur mengamankan tersangka pengelola investasi bodong CV Permata Bunda berinisial US (51). US merupakan warga Desa Sentul yang melarikan uang nasabahnya hingga miliaran rupiah.

"Tim Cobra berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan pengejaran hingga ke Pulau Bali," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang, Senin (20/8).

Baca Juga

Menurutnya Polres Lumajang melakukan kerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, Bali sehingga dapat menangkap US di rumah kost Pondok Alit di Kuta-Bali. "Saat ditangkap, tersangka tidak sendirian karena ada dua anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama," kata Arsal.

Kedua anak US yakni Ali Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24). Arsal menjelaskan Tim Cobra langsung berangkat ke Bali setelah melacak keberadaan US.

"Selain terlibat kasus investasi bodong, tersangka bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah sehingga Polres Lumajang akan mengembangkan kasus tersebut dan mengusut kasus itu hingga tuntas," ujarnya.

Ketua Tim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan tersangka pengelola investasi bodong tersebut ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Tersangka bersama dua anaknya dibawa ke Mapolres Lumajang.

"Saat kami tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif sehingga langsung dibawa ke Polres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Selama di Bali, ketiganya menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif per kamar Rp 1,9 juta per bulan. Sebelumnya, puluhan warga yang didominasi ibu-ibu melaporkan dugaan investasi bodong kepada Polres Lumajang. Diperkirakan total dana yang sudah dikumpulkan para korban kepada US mencapai lebih Rp 500 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement