Senin 19 Aug 2019 22:14 WIB

KPK OTT Jaksa di Yogyakarta

Tim satgas KPK mengamankan Rp 100 juta dalam OTT tersebut.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (19/8). Kali ini tangkap tangan dilakukan di Yogyakarta dan tim satgas KPK mengamankan Rp 100 juta.

"Diamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 jutaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya.

Febri mengungkapkan empat orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Salah satunya adalah seorang jaksa di Kejari Yogyakarta.

"Ya ada kegiatan OTT di Yogya. Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang," kata Febri dalam pesan singkatnya. Tiga orang lainnya yang diamankan berasal dari swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Febri tak menjelaskan detail praktik korupsi yang melibatkan empat orang itu. Saat ini, tim masih berada di lokasi penangkapan.

“Para pihak yang diamankan tengah diperiksa intensif di lokasi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement