Senin 19 Aug 2019 19:08 WIB

Kepri Masuk dalam Kategori Daerah Rawan Karhutla

Empat persen dari total luas wilayah Kepri yang merupakan daratan memiliki hutan.

[ilustrasi] Satgas Karhutla Riau melakukan pemadaman bara api kebakaran lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (13/8/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
[ilustrasi] Satgas Karhutla Riau melakukan pemadaman bara api kebakaran lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (13/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG --  Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah menyatakan, tahun ini Kepri masuk ke dalam kategori daerah yang rawan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Empat persen dari total luas wilayah Kepri yang merupakan daratan memiliki hutan yang luas.

"Ada 17 provinsi di Indonesia yang ditentukan sebagai daerah rawan karhutla, enam di antaranya berstatus darurat dan beberapa di wilayah Kalimantan," kata Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (19/8).

Oleh karena itu, Arif mengajak semua komponen masyarakat untuk menyikapi persoalan karhutla ini dengan serius. Meskipun wilayah Kepri 96 persen luasnya adalah lautan, pada daratan yang empat persen itu terdapat hutan yang cukup luas.

"Kita harus cepat tanggap jangan sampai karhutla semakin menjadi besar. Salah satunya memberdayakan sejumlah posko penanggulangan kebakaran, memaksimalkan segala sumber daya, baik itu manusia, termasuk bekerja sama dengan pihak luar seperti negara tetangga dalam hal menanggulangi karhutla," ujarnya.

Arif mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya karhutla, rata-rata pembakaran lahan yang tidak terkendali sehingga merambat ke lahan lain. Kemudian, ada juga penggunaan lahan yang menjadikan lahan rawan kebakaran, misalnya lahan di daerah yang beralang-alang, konflik antara pihak pemerintah perusahaan dan masyarakat tentang sengketa lahan, serta kecerobohan manusia seperti membuang puntung rokok secara sembarangan.

Dia mengatakan, Kepri yang saat ini menonjolkan sisi pariwisata sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi, tentu akan sangat dirugikan akibat efek karhutla tersebut. Jumlah hutan yang terus berkurang akan membuat cuaca cenderung panas, asap dari hutan akan menganggu masyarakat dan menimbulkan penyakit saluran pernapasan.

“Kebakaran hutan bisa berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto menyatakan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bagi siapa saja yang secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah setempat. "Sesuai arahan Presiden Jokowi, jangan ada lagi aktivitas karhutla di wilayah masing-masing. Makanya, perlu penegakkan hukum bagi pelaku karhutla," tegas Andap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement