Ahad 18 Aug 2019 13:58 WIB

JK: Konstitusi untuk Dilaksanakan, Bukan Diseminarkan

JK mengatakan uraian terlalu banyak soal konstitusi justru menambah penafsiran.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan para pendiri bangsa merumuskan UUD 1945 sebagai konstitusi dan Pancasila sebagai dasar negara untuk dilaksanakan, bukan untuk diseminarkan. JK pun menyinggung banyak pihak yang menjadikan konstitusi maupun Pancasila sebagai tema seminar. 

"Kita bicara bagaiamana mencapai tujuan yang baik karena sekali lagi, konstitusi, Pancasila, Bung Karno tidak merumuskannya untuk diseminarkan tapi untuk dilaksanakan," ujar JK saat hadir memperingati Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (18/8).

Baca Juga

JK mengatakan bangsa Indonesia perlu secara sederhana memahami konstitusi maupun dasar negara Indonesia. Dengan demikian, JK meyakini bangsa Indonesia akan lebih mudah memahami dan melaksanakan konstitusi dan Pancasila.

JK berharap bangsa Indonesia bisa melaksanakan konstitusi dan Pancasila sesuai apa adanya. Sesuai apa adanya, yakni dengan memahami pasal per pasal serta tidak memberikan tambahan penjelasan mengenai setiap pasal dalam Konstitusi dan Pancasila. 

“Harus ikut penggagasnya, kalau Pancasila kepanjangan, tiga sila, kalau tiga juga kepanjangan satu saja. jangan kita justru malah jadi ratusan pasal, segala macam pikiran masuk ke situ," kata JK.

Menurut JK, uraian yang terlalu banyak mengenai konstitusi justru menambah banyak penafsiran. Hal ini justru menimbulkan masalah dan juga perbedaan cara pandang terhadap konstitusi maupun Pancasila. 

"Kita terbalik, dibahas terus menerus, paper-nya panjang lebar, tidak tahu jelasnya apa. Karena itu tidak perlu dibahas diseminarkan terus menerus, jelaskan saja ke masyarakat. Kan jelas sekali pasal-pasalnya," kata JK.

JK mengatakan pemahaman terhadap konstitusi dan Pancasila menjadi penting untuk dapat melaksanakannya. Ia mengatakan pemahaman akan mengantarkan bangsa ini pada penghayatana. 

Ia menerangkan penghayatan menjadi kunci utama untuk melaksanakan konstitusi maupun dasar negara. "Kalau untuk dihayati harus dipahami. Kalau dipahami tentu harus sederhana. Kita tidak bisa paham kalau tidak sederhana. Oleh karena itu maka pembahasan (konstitusi atau) Pancasila itu harus sederhana karena Pancasila sendiri sudah jelas," kata JK.

Jusuf Kalla menghadiri peringatan Hari Konstitusi tahun 2019, Ahad (18/8). Peringatan Hari Konstitusi digelar oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

JK hadir didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga Wakil Ketua MPR, dan Wakil Ketua MPR lainnya diantaranya Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, EE Mangindaan, Ahmad Basarah.

Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran Wapres JK selama lima kali berturut-turut menghadiri peringatan Hari Konstitusi. Khusus untuk tahun ini, merupakan kehadiran JK di periode akhir menjabat sebagai wakil presiden.

Mendengar pernyataan Zulhas, JK pun menyambut hangat sapaan Ketua Umum PAN tersebut. "Seperti dikatakan Pak Ketua tadi, Pak Zul, saya ini tiap tahun hadir di sini, hingga saya nggak tahu bicara apa lagi, karena konstitusi, ya, konsitusi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement