Ahad 18 Aug 2019 10:46 WIB

Wapres JK Hadiri Peringatan Hari Konstitusi

Peringatan Hari Konstitusi digelar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menghadiri peringatan Hari Konstitusi tahun 2019, Ahad (18/8). Peringatan Hari Konstitusi digelar oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

JK hadir didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga Wakil Ketua MPR, dan Wakil Ketua MPR lainnya diantaranya Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, EE Mangindaan, Ahmad Basarah.

Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wapres JK selama lima kali berturut-turut menghadiri peringatan Hari Konstitusi. Khusus untuk tahun ini, merupakan kehadiran JK di periode akhir menjabat sebagai wakil presiden.

"Yang saya hormati Bapak Wakil Presiden, terimakasih sudah lima kali datang menghadiri peringatan Hari Konstitusi," ujar Zulkifli Hasan.

Zulhas mengatakan sejak Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008, tanggal 18 Agustus diperingati sebagai peringatan Hari Konstitusi Indonesia. Peringatan ini juga sehari setelah Bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang jatuh pada 17 Agustus.

"Keppres 18 tahun 2008 yang menetapkan tanggal 18 sebagai Hari Konstitusi, bentangan sejarah menjadi dokumen nasional identitas kita. Karena itu kita menyerukan kepada kita semua rakyat Indonesia Dirgahayu RI dan juga  Dirgahayu Konstitusi Indonesia," ujar Zulhas.

Peringatan Hari Konstitusi hari ini akan dilanjutkan dengan seminar nasional bertajuk "Evaluasi Pelaksanaan Undang undang Dasar 1945".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement