Sabtu 17 Aug 2019 14:00 WIB

Dua Napiter di Sumbar tak Dapat Remisi

Dua napiter tidak menyatakan kesetiaan kepada NKRI

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Penjara
Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Barat Sunar Agus mengatakan dari 2.956 narapidana yang mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Ham pada 17 Agustus, tidak ada napi kasus teroris. Sunar menyebut ada orang dua napiter di Sumbar. Satu mendekam di Lapas Muaro dan satu lagi di Lapas Pariaman.

Dari segi durasi tahanan, kata Sunar kedua napiter tersebut sudah layak mendapat remisi. Namun Kemenkum Ham tak mau menandatangani remisi untuk mereka karena tidak memenuhi syarat yakni menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kalau dilihat dari waktu (mendekam di Lapas) mereka sudah layak (dapat remisi). Tapi tidak memenuhi syarat yakni setia kepada NKRI," kata Sunar di Lapas Anak Air, Kota Padang, Sabtu (17/8).

Sunar menambahkan,  menyatakan kesetiaan kepada NKRI merupakan syarat mutlak bagi napiter untuk mendapatkan remisi. Dari 2.956 napi di Sumbar yang mendapatkan remisi menurut Sunar dari kasus beraneka ragam. Ada dari napi kasus korupsi, napi kasus narkotika, napi kasus umum dan lain-lain. Sunar menyebut jumlah napi dari kasus umum paling banyak mendapat remisi pada 17 Agustus tahun ini.

Sunar mengatakan di semua Lapas  di Sumbar terdapat 5.600 narapidana dari berbagai kasus. Para napi tersebut tersebar di 23 UPT Lapas di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.

Dalam pemberian remisi ini, acuan yang diambil Kemenkum Ham kata Sunar adalah perilaku selama menjalani masa hukuman di Lapas. Bila napi selalu berperilaku baik, maka akan terus mendapat remisi supaya masa hukumannya dapat terus dipersingkat.

"Semakin berperilaku baik, masa hukumannya semakin singkat," ujar Sunar.

Remisi menurut Sunar selain merupakan hak dari pada napi, juga membantu pihak Kemenkum Ham untuk mengurangi jumlah napi yanh mendekam di Lapas. Karena baik secara nasional maupun skala lokal, kondisi Lapas selalu kelebihan kapasitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement