REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian PUPR membangun hunian sementara (huntara) sebanyak 699 unit. Terdiri dari 8.388 bilik di 72 lokasi di Palu, Sigi dan Donggala.
Pembangunan huntara bertujuan agar warga yang terdampak bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi dapat tinggal sementara di daerah yang relatif aman apabila terjadinya bencana, sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) selesai dilakukan.
Dari hasil validasi data tanggal 15 Agustus 2019 yang dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah Ditjen Cipta Karya, jumlah huntara yang belum dihuni sebanyak 786 bilik, dengan rincian di Kota Palu sebanyak 320 bilik tersebar di 6 lokasi, Kabupaten Sigi sebanyak 141 bilik tersebar di 3 lokasi dan Kabupaten Donggala sebanyak 325 bilik tersebar di 5 lokasi.
Hunian tetap masyarakat terdampak bencana.
Menurut Kepala BPPW Sulteng Ferdinand Kano Lo, belum terhuninya huntara karena masih menunggu Surat Keputusan yang diterbitkan Pemerintah Daerah bagi nama-nama penghuni huntara. Penyebab lain adanya warga yang memilih tinggal di rumah agar mendapat bantuan sosial dari pihak lain termasuk bantuan jatah hidup.
“Untuk itu kami berkordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan sektor terkait untuk mencari solusi percepatan penghunian huntara,” kata Ferdinand Kano Lo.
Warga menempati hunian yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hingga saat ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan telah memulai pembangunan sebanyak 7.188 unit hunian tetap (Huntap) untuk para korban gempa di Palu, Sigi dan Donggala. Huntap yang akan dibangun adalah rumah tipe 36 di atas lahan seluas 150 meter persegi dengan konstruksi bangunan tahan gempa.