REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai tahun 2020, pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin disebut akan menunaikan janji-janji politiknya, termasuk program Kartu Pra-Kerja. Janji tersebut bakal ditunaikan melalui penyediaan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Hal itu termuat dalam dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2020. Program Kartu Pra-Kerja diimplementasikan melalui pelatihan keterampilan bagi mereka yang belum bekerja atau yang akan berganti pekerjaan. Di antara sasarannya ialah mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan semula.
"Tujuan dasarnya untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di tengah lingkungan kerja yang makin fleksibel," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dalam jumpa pers RAPBN 2020 di Jakarta, Jumat (16/8).
Ia menegaskan, program perlindungan kerja ini tak berarti memberikan gaji kepada mereka yang belum bekerja.
Pemerintah hanya sebatas menyediakan pelatihan-pelatihan dalam rangka memperbaiki kecakapan kerja--upskilling, reskilling, maupun skilling--bagi mereka yang baru lulus dari sekolah atau perguruan tinggi.
"Jangan keliru. Ini adalah insentif untuk pelatihan dalam waktu terbatas. Bukan seperti memberikan gaji. Sama sekali bukan itu," ujar Menaker.
Dua Juta Penerima
Dia mengatakan, Kartu Pra-Kerja pada tahun depan akan diberikan kepada sebanyak dua juta orang. Sebanyak 1,5 juta di antaranya ditargetkan mendapatkan pelatihan dengan metode e-learning ataupun tatap muka. Peserta dapat memilih jenis pelatihan yang tersedia lewat platform digital yang ditunjuk pemerintah.
Sementara itu, 500 ribu orang sisanya akan mendapatkan pelatihan sekaligus sertifikasi langsung di lembaga pelatihan kerja (LPK) milik pemerintah ataupun swasta. Pelatihan dan sertifikasi demikian dilakukan secara tatap muka.
Bagaimanapun, Hanif mengakui program tersebut hingga saat ini masih dalam tahap pematangan. Kemnaker akan membahas lebih detail mengenai Kartu Pra-Kerja dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Ini supaya hasil yang direncanakan dapat sesuai harapan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, penyediaan Kartu Pra-Kerja menjadi alokasi baru dalam APBN untuk tahun depan. Program Kartu Pra-Kerja masuk dalam prioritas nasional pertama untuk pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan.
Sri mengatakan, kementerian yang akan menerima alokasi sebanyak Rp 10 triliun itu belum ditentukan. Sebab, masing-masing kementerian terkait masih melakukan penghitungan. "Kami masih menunggu siapa kuasa anggarannya," ujar dia.