REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato keterangan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 dan Nota Keuangan di hadapan anggota DPR, Jakarta, Jumat (16/8). Salah satu yang disampaikan Kepala Negara ialah soal alokasi anggaran pendidikan. Sesuai amanat UUD 1945, telah disiapkan alokasi 20 persen dari belanja negara untuk pendidikan.
Presiden menyebut, anggaran pendidikan tahun 2020 disiapkan sebesar Rp 505,8 triliun. Angka ini berarti ada kenaikan sebesar 2,7 persen bila dibanding alokasi anggaran pendidikan dari APBN untuk tahun 2019 yang sebesar Rp 492,5 triliun.
Jokowi mengaku ingin kenaikan anggaran ini dapat menutupi kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan dasar, terutama bidang literasi, matematika, dan sains.
Jokowi juga menjanjikan pemanfaatan alokasi anggaran pendidikan untuk merancang pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Pemerintah juga akan melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) pun tetap diteruskan dengan sasaran sebanyak 20,1 juta siswa.
"Untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu, sasaran beasiswa diperluas kepada 818 ribu mahasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)," jelas Presiden.
Selain itu, Presiden juga menyebutkan integrasi antara KIP dengan kartu Prakerja. Nantinya, para pencari kerja dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain pengkodean (coding), analisis data, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat.