REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginginkan berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh berbagai pemerintahan daerah jangan sampai menghambat pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air. Hal ini agar kinerja perekonomian nasional bisa melesat.
"Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit- belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," kata Presiden Jokowi saat membacakan pidato di depan Sidang Tahunan MPR Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut Presiden, untuk itu tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, seluruhnya mutlak dibutuhkan, harus diwujudkan serta dikembangkan. Kepala Negara mengemukakan bahwa sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, peranan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangatlah penting.
"BPK mengemban tugas memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipertanggungjawabkan. Serta memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," katanya.
Presiden memaparkan, laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Sedangkan Pemerintah Daerah (Pemda) juga mencatat prestasi, yaitu Pemda dengan WTP berhasil ditingkatkan dari 47 persen pada 2014 menjadi 78 persen pada 2018.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan transformasi ekonomi di Indonesia diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing serta berkelanjutan.
"Kemajuan atau pertumbuhan ekonomi tidak akan melahirkan dinamika dan perubahan untuk lolos dari jebakan negara berpenghasilan menengah ke negara berpenghasilan maju, kalau tidak ada transformasi," kata Darmin Nasution dalam seminar nasional Transformasi Ekonomi untuk Indonesia Maju di Jakarta, Jumat (9/8).
Terdapat lima pilar dalam kebijakan itu, yakni optimalisasi pembangunan infrastruktur, penguatan implementasi kebijakan pemerataan ekonomi, menekan ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek, efisiensi pasar tenaga kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konfigurasi investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.