Jumat 16 Aug 2019 06:33 WIB

Jumlah Limbah Medis Belum Terkelola Masih Tinggi

Volume limbah medis berasal dari 2.820 rumah sakit dan 9.884 puskesmas.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Limbah Medis berupa ribuan jarum suntik bekas yang dibuang di Jalan KH Masykur, Jebres, Solo, Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: Antara/Maulana Surya
Limbah Medis berupa ribuan jarum suntik bekas yang dibuang di Jalan KH Masykur, Jebres, Solo, Jawa Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pengelolaan limbah medis masih belum maksimal. Direktur Kesehatan Lingkungan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Imran Agus Nurali mengatakan, jumlah limbah belum dikelola masih besar.

"Volume limbah medis yang berasal dari 2.820 rumah sakit dan 9.884 puskesmas di Indonesia mencapai 290-an ton per hari," kata Imran di FKKMK Universitas Gadjah Mada, Kamis (15/8).

Baca Juga

Itupun, belum termasuk jumlah klinik-klinik, unit transfusi dan apotek yang memiliki limbah medis. Apalagi, tempat pengelolaan limbah medis masih sedikit dan kapasitasnya terbatas.

Ia menuturkan, hingga kini baru ada 10 jasa pengelolaan limbah medis berizin di Indonesia. Kapasitas pengelolaan limbahnya baru sekitar 170 ton per hari.

Meski begitu, sejauh ini baru ada 87 rumah sakit yang memiliki alat incinerator untuk mengolah limbah medisnya sendiri di Indonesia. Kapasitasnya, sekitar 60 ton per hari.

Jika ditotal, kapasitas penglolaan limbah medisnya baru sekitar 220 ton per hari. Sedangkan, ia mengingatkan, limbah yang dihasilkan secara nasional 290 ton per hari. "Jadi, masih ada gap timbunan 74 ton limbah medis per hari yang belum dikelola," ujar Imran.

Ia merasa, terbatasnya jasa pengelolaan limbah jadi satu penyebab limbah medis tidak terkelola. Kemenkes dan KLHK sendiri mendorong pemda-pemda lakukan pengelolaan limbah medis menggandeng swasta.

Namun, konsep itu di DIY sendiri belum dapat diaplikasikan. Saat ini, DIY memiliki 78 rumah sakit dan 121 puskesmas yang menghasilkan limbah medis hingga 4.008 kilogram per hari.

Kemenkes turut mendorong pemilahan limbah medis untuk mengurangi kapasitas limbah yang masuk incinerator. Lalu, rumah sakit turut diminta memakai teknologi pengelolaan sampah tanpa incinerator.

Sekjen Pengurus Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Lia Gardenia Partakusuma menuturkan, pengelolaan limbah medis mutlak perlu dilakukan. Sebab, dampak negatifnya langsung ke sekitar.

Pengelolaan menggunakan incinerator menjadi salah satu yang dipakai rumah sakit. Tapi, ia berpendapat, ada pula langkah lain bagi rumah sakit yang tidak bisa mengelola limbahnya sendiri. "Bisa kerja sama dengan pihak ketiga yang sudah berizin," kata Lia.

Misalnya, dengan transporter atau pengangkut dan pengolah limbah. Hingga saat ini, terdapat sekitar 100 transporter berizin dan 10 pengelola limbah medis berizin di Indonesia. "Untuk pengelola limbah medis memang masih sedikit, 10 seluruh Indonesia dan ini banyak di Pulau Jawa," ujar Lia.

Lia menegaskan, pengelolaan limbah medis ini penting dilakukan. Sebab, jika tidak tertangani secara baik dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi lingkungan dam kesehatan masyarakat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement