Jumat 09 Aug 2019 22:20 WIB

'Seluruh Komponen Bangsa Harus Perangi Radikal Terorisme'

Radikalisme yang dimaksud adalah radikalisme yang negatif.

BNPT
BNPT

REPUBLIKA.CO.ID, CIPANAS -- Paham radikal terorisme adalah ideologi negatif yang jelas ingin merusak dan menghancurkan keutuhan dan kedamaian bangsa Indonesia. Karena itu, seluruh komponen bangsa harus bersama perangi radikalisme dan terorisme, apalagi yang bertentangan dengan konsensus bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Radikalisme dan terorisme sangat bahaya sehingga jangan sampai masuk ke Indonesia. Kalau paham ini masuk, suatu negara bisa hancur. Contohnya Suriah dan Irak. Jangan sampai itu terjadi di Indonesia,” kata Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen (TNI) Hendri Paruhuman Lubis saat memberikan wawasan kebangsaan pada Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Istana Cipanas, Cianjur, Jumat (9/8).

Rapimtas Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu itu diikuti para pejabat eselon 1 dan dua, serta para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwal) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu seluruh Indonesia.

Mewakili Kepala BNPT, Hendri menambahkan, pemberian wawasan kebangsaan dan pemahaman tentang bahaya radikalisme dan terorisme ke seluruh masyarakat, khususnya, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), ini harus terus dilakukan. Ini penting agar seluruh komponen bangsa memiliki imunitas terhadap paham tersebut. Dalam hal ini, radikalisme yang dimaksud adalah radikalisme yang negatif.

"Yang kami maksud bukan radikalisme positif tapi radikalisme dalam perspektif negatif yaitu terkait masalah interoleransi, anti-Pancasila, anti-NKRI dan penyebaran paham takfiri,” ungkap Hendri.

Pada kesempatan itu, mantan Komandan Grup 3 Sandi Yudha Kopassus ini mengungkapkan, BNPT telah menjalin sinergitas dengan 36 lembaga dan kementerian dalam memerangi radikalisme dan terorisme. Manfaat sinergitas ini dinilai sangat luar biasa, khususnya bagi BNPT dalam menjalankan program penanggulangan terorisme, umumnya bagi pemerintah Indonesia dalam menciptakan keamanan dan perdamaian di Bumi Pertiwi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement