Kamis 15 Aug 2019 09:31 WIB

Program Bogor Antik Solusi Kurangi Sampah Plastik

Pemkab Bogor berupaya mengurangi penggunaan kantong plastik.

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
Program Bogor Antik Solusi Kurangi Sampah Plastik
Program Bogor Antik Solusi Kurangi Sampah Plastik

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah berupaya mengurangi penggunaan kantong plastik. Berdasarkan hitungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor pemakaiannya mencapai 11,6 juta lembar plastik per hari.

"Jika dirata-ratakan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Bogor dua lembar per orang per hari. Maka kalau dikalikan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa kurang lebih segitu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Atis Tardiana, saat konferensi pers persiapan launching Bogor Antik di kantornya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/8/2019).

AYO BACA : Penjelasan Bima Arya Soal Provinsi Bogor Raya

Ia mengatakan bahwa upaya pengurangan penggunaan kantong plastik itu dilakukan dengan memberlakukan program Bogor Anti Kantong Plastik (Antik) di hari peringatan kemerdekaan RI ke-74, yakni 17 Agustus 2019.

Menurut Atis, larangan penyediaan kantong plastik ini akan diberlakukan mulai dari toko modern, restoran, cafe, hotel, hingga acara-acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

AYO BACA : Terlindas Kereta, Warga Bogor Ini Kehilangan Kaki Kanan

"Jumlah plastik yang dihasilkan dari toko modern misalnya, itu rata-rata 100 sampai 300 lembar per satu hari nya. Ya minimal dengan larangan ini kita bisa mengurangi dari sektor itu dulu," kata Atis.

Sedangkan mengenai pengawasan, menurut Atis akan dilakukan dengan menggandeng berbagai instansi, mengingat cakupan wilayah Kabupaten Bogor yang terbilang luas, yakni terdiri dari 40 kecamatan.

"Sanksinya pertama teguran secara lisan. Selang 1 minggu lalu tertulis dan 1 minggu berikutnya melaporkannya kepada Bupati. Kita juga akan evaluasi bagaimana efektifitas Antik ini per tiga bulan sekali pasca diberlakukan," bebernya.

Sejatinya, program Bogor Antik ini sudah sejak lama digaungkan oleh Pemkab Bogor, yaitu pasca Ade Yasin dilantik sebagai Bupati Bogor pada Januari 2019.

Kemudian, Pemkab Bogor melakukan sosialisasi pemberlakuan Bogor Antik setelah keluar Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam pada Februari 2019.

AYO BACA : Kejari Bogor Tolak Berkas Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement