Rabu 14 Aug 2019 18:57 WIB

Bima Arya Luruskan Isu Provinsi Bogor Raya

Konteks isu Bogor Raya adalah antisipasi pertumbuhan penduduk Bogor.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Bogor Bima Arya
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wali Kota Bogor Bima Arya

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meluruskan isu yang beredar terkait provinsi Bogor Raya. Menurutnya, isu tersebut merupakan bagian dari antisipasi pertumbuhan penduduk di Kota Bogor.

"Konteksnya adalah untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk dan arus urbanisasi di Bogor," kata Bima usai konferensi pers Festival Merah Putih di Balai Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu, (14/8).

Baca Juga

Dia menjelaskan, terdapat tiga opsi yang sedang di kajian oleh perintah Kota Bogor. Pertama, perluasan wilayah Kota Bogor melalui 'pencaplokan' wilayah Kabupaten.

"Kedua, adalah membentuk provinsi baru yang akan menyatukan beberapa wilayah administratif," ujarnya.

Ketiga, memaksimalkan koordinasi antar wilayah administratif. Dia mencontohkan, wilayah koordinasi administrasif yang ada yakni Forum Kunci Bersama (Kuningan Cirebon Ciamis Brebes Banjar Cilacap Majalengka) yang terbentuk sebagai forum daerah-daerah di perbatasan Jabar-Jateng.

Tiga opsi tersebut, kata Bima, sedang dikaji dan dikomunikasikan ke pemerintah Kabupaten Bogor. Kemudian, jika hal itu sudah disepakati bersama akan disampaikan ke pemerintah provinsi. Bima menyatakan telah mengetahui pendapat dari Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Mari kita dasarkan itu kepada angka-angka yang ada. Jadi sekarang Pemkot melakukan kajian dulu. Kemudian disampaikan nanti kepada kementerian dan provinsi," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin menyatakan dukungan wacana pembentukan provinsi Bogor Raya. Ade mengaku Kabupaten dan Kota Bogor merupakan wilayah serumpun.

Sedangkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak sepakat dengan usulan mengenai Provinsi Bogor Raya. Ridwan Kamil menilai pemekaran wilayah tingkat dua lebih penting ketimbang membentuk provinsi baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement