Selasa 13 Aug 2019 18:45 WIB

Kampus Muhammadiyah akan Dilibatkan dalam Sertifikasi Halal

Sudah ada 15 kampus Muhammadiyah yang mempunyai Halal Science Center.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda
Halal
Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah, Nadratuzzaman Hosen, menuturkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dari kalangan Muhammadiyah, bisa mendatangi kampus-kampus Muhammadiyah untuk menempuh proses sertifikasi halal. Proses ini diawali dengan mengaudit produk.

"Mereka boleh ke kampus-kampus Muhammadiyah, nanti kami akan kerja sama dengan mereka untuk membantu, bagaimana melakukan dokumentasinya. Karena nanti (dalam proses sertifikasi itu) ada pertanyaan-pertanyaan. Misalnya dicantumkan bahan-bahannya (produk kuliner), itu kan enggak semua orang bisa," jelas dia kepada Republika.co.id, Selasa (13/8).

Baca Juga

Setelah itu, lanjut Hosen, pendaftar dan auditor akan saling berkomunikasi melalui aplikasi percakapan pada ponsel pintar untuk membicarakan apa saja hal yang perlu dipersiapkan oleh pendaftar. Sebab dalam proses sebelum diaudit itu, ada rangkaian yang harus disiapkan, seperti pemeriksaan kelengkapan berkas dan lainnya.

"Dalam komunikasi ini, misalnya mereka kurang apa dan mereka harus melakukan apa, itu cukup dengan handphone hape saja, misalnya melalui WA (Whatsapp)," katanya.

Karena itu juga, Hosen mengatakan, LPH Muhammadiyah mendatangi kantor BPJPH pada Senin (12/8) kemarin untuk membicarakan bagaimana agar LPH Muhammadiyah bisa mengakses dokumen di BPJPH.

"Kemarin kita minta izin supaya bisa connect. Tetapi kan BPJPH belum selesai membuat website dan membuat sistem Si Halalnya. Jadi nanti ditransfer saja semua dokumennya ke kita," imbuhnya.

Dengan begitu, ketika ada pendaftar sertifikasi halal dari pengusaha kalangan warga Muhammadiyah, maka langsung dikoneksikan ke sistem teknologi informasi BPJPH melalui LPH Muhammadiyah. Setelah itu, komunikasi antara LPH Muhammadiyah dan pendaftar cukup melalui daring.

Hosen menuturkan LPH Muhammadiyah bakal mengupayakan agar seluruh warga Muhammadiyah yang punya usaha kecil maupun menengah, mendapat sertifikasi halal demi melindungi konsumen Muslim. Salah satu upayanya dengan memberdayakan kampus-kampus Muhammadiyah di berbagai daerah.

"LPH Muhammadiyah ini punya auditor di kampus-kampus Muhammadiyah, ada 174 kampus. Kemudian kami minta izin ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) untuk melatih mereka sehingga bisa menjadi auditor (halal)," kata dia.

Hosen menambahkan, Muhammadiyah punya anggota yang menjadi pengusaha kecil maupun menengah dengan total 10 juta orang. Kebanyakan wirausahanya seperti berjualan makanan di kantin dan ada juga yang memiliki restoran. "Kantin-kantin, dan restoran padang itu kebanyakan warga Muhammadiyah," tutur dia

Karena itu, LPH Muhammadiyah berkoordinasi dengan kampus-kampus Muhammadiyah untuk turut terlibat melakukan proses audit terhadap para pendaftar sertifikasi halal. Saat ini sendiri sudah ada 15 kampus Muhammadiyah yang mempunyai Halal Science Center.

Ke-15 kampus itu akan diminta oleh LPH Muhammadiyah untuk membina para pengusaha kecil maupun menengah agar siap diaudit dalam proses mendapatkan sertifikasi halal. "Kami akan siap mengaudit, sehingga dia (para pengusaha kecil maupun menengah) dapat sertifikasi halal. Itu tugas utamanya," jelasnya.

Hosen juga menerangkan LPH Muhammadiyah telah diakui oleh BPJPH. LPH tersebut juga telah menerima surat tugas dari BPJPH untuk turut mengaudit usaha kecil dan menegah supaya mendapat sertifikat halal. "Kami diakui oleh BPJPH, kami bagian dari BPJPH, kami juga dapat surat tugas dari BPJPH, kami ikuti UU BPJPH dan arahan dari BPJPH," ungkap dia.

Hosen melanjutkan, LPH Muhammadiyah ingin fokus terlebih dahulu dalam kegiatan membina UKM warga Muhammadiyah yang begitu banyak jumlahnya dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Agar nantinya tidak ada dari mereka yang tidak mendapatkan  sertifikat halal.

Kepala BPJPH, Sukoso menyambut baik penjelasan dan keseriusan LPH Muhammadiyah. Dia mengatakan BPJPH akan terbantu dengan hadirnya LPH yang telah memenuhi syarat seperti yang telah dimiliki PP Muhammadiyah.

"Kami tidak bisa bekerja sendirian untuk urusan halal yang sangat besar dan sangat komplek ini. Maka dengan hadirnya banyak halal center dan LPH yang memenuhi syarat dan siap bekerjasama di bawah koordinasi BPJPH, tugas kami tentunya akan terbantu," ucapnya.

Sukoso pun berharap apa yang dilakukan PP Muhammadiyah ini dapat menginspirasi ormas Islam yang lain. Selain itu ia juga mengingatkan kembali syarat mendirikan LPH.

Beberapa syarat yang ditentukan adalah memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya, terdaftar secara resmi di BPJPH, dan memiliki auditor halal paling sedikit tiga orang dan memiliki laboratorium atau mengantongi kesepakatan kerjasama dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement