Senin 12 Aug 2019 20:59 WIB

Pengacara Jamaah First Travel Meninggal Dunia

Riesqie Ramadiansyah meninggal dunia pada Senin (12/8) sore.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Bayu Hermawan
Kuasa Hukum korban calon jamaah First Travel Rizky Rahmadiansyah (kanan)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum korban calon jamaah First Travel Rizky Rahmadiansyah (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara korban First Travel, Riesqie Ramadiansyah meninggal dunia pada Senin (12/8) sore. Riesqie ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya yang terletak di Jalan Sahid no. 25 A, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Inalillahi kakak dan sahabat saya Riesqi meninggal dunia pada hari ini pukul 17.00 WIB mohon maaf atas segala kesalahannya," kata adik kandung almarhum, Aldi Raharjo melalui status di nomor WhatsApp Riesqi, Senin (12/8).

Baca Juga

Saat dihubungi, Aldi yang juga sekretaris Riesqi ini mengaku tak mengetahui jam berapa pastinya kakanya meninggal. Aldi mengatakan, sejak siang kakaknya sudah tidak keluar dari kamarnya.

"Saya ketok-ketok pintu kamarnya sejak jam 13.00 WIB tidak dibuka. Karena sudah jam lima gak keluar kamar saya dobrak pintunya dan kakak saya sudah gak ada," ujarnya.

Aldi kemudian membawa Riesqie ke rumah sakit Siaga, Pasar Minggu. Dokter rumah sakit memastikan jika pengacara jamaah First Travel itu sudah meninggal dunia.

Sejak awal jamaah First Travel gagal diberangkat, Riesqi menjadi pengacara yang terdepan membantu jamaah agar dapat dipenuhi hak-haknya. Atas perjuangannya bersama-sama jamaah sudah ada beberapa jamaah yang diberangkat.  Saat ini Riesqi bersama jamaah masih terus berjuang mencari keadilan dengan menyurati Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) setelah kalah kasasi di Mahkamah Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement