Senin 12 Aug 2019 16:17 WIB

Gerindra Sambut Baik Usulan 10 Kursi Pimpinan MPR

Fadli mengatakan semua tetap bergantung pada musyawarah fraksi dan DPD.

Pertanyakan Penahanan Ahmad Dhani. Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dengan jajaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di PT DKI Jakarta, Senin (4/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Pertanyakan Penahanan Ahmad Dhani. Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dengan jajaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di PT DKI Jakarta, Senin (4/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyambut baik usulan PAN agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10 orang. Namun, ia mengatakan, semua bergantung pada hasil musyawarah semua fraksi dan kelompok DPD RI.

"Kalau disepakati bersama (usulan 10 kursi Pimpinan MPR), mengapa tidak. Sekarang akan ada 10 pimpinan, perlu ada kesepakatan bersama dalam hal ini UU MD3," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/8).

Baca Juga

Dia menilai wacana yang disampaikan PAN itu sah-sah saja dan bisa diwujudkan dengan dialog politik yang baik. Menurut dia, Partai Gerindra terbuka dengan opsi PAN tersebut agar semua pihak terwakili.

"Kita lihat opsi itu semuanya terbuka, dengan opsi semua terwakili atau dengan paket saya kira kita ikut semua opsi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI. "MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI," kata Saleh di Jakarta, Senin.

Dia mengusulkan komposisi pimpinan MPR itu berasal dari semua fraksi yang ada ditambah dengan perwakilan kelompok DPD. Menurut dia, musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila, itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini, diharapkan rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement