Senin 12 Aug 2019 14:31 WIB

Polri: Titik Api Karhutla di Kalimantan Bertambah

Polri mengatakan situasi karhutla terburuk sekarang ini ada di Kalimantan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah)
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua provinsi,  Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar), bertambah. Sedangkan jumlah titik api di empat provinsi lainnya yang dianggap rawan karhutla, seperti Kalimantan Selatan (Kalsel), Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami penurunan.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil laporan dari seluruh Polisi Daerah (Polda) yang wilayahnya mengalami karhutla, saat ini situasi terburuk ada di Kalimantan. Di Kalteng, Dedi mengatakan, jumlah lokasi karhutla meningkat dari 69 menjadi 82 titik api.

Baca Juga

Ia mengatakan wilayah terparah ada di Kalbar, dari sekitar 120 menjadi 419 titik api. “Sedangkan di empat daerah lainnya, di Kalsel, Riau, Jambi, dan Sumsel jumlah  hotspot (titik api) menurun,” kata Dedi saat dijumpai di ruang kerjanya di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/8).

Namun, Dedi mengatakan, penurunan jumlah titik api di empat daerah tersebut, memerlukan pemantaun ulang dan pengawasan terus menerus di lapangan. Sebab, Dedi, mengatakan, penurunan tersebut berdasarkan hasil dari pemantaun satelit.

Menurut Dedi, pemantauan via satelit memiliki akurasi yang minimal. Karena itu, ia mengulangi, instruksi Mabes Polri yang meminta kepolisian di daerah rawan karhutla, tetap melakukan patroli untuk memastikan titik api yang sudah padam.

“Tingkat akurasi satelit ini 50 persen. Jadi harus ada patroli terpadu yang dilakukan terus menerus untuk mengecek titik yang dicurigai sebagai lokasi karhutla,” sambung Dedi.

Titik api yang masih berkobar di enam provinsi rawan karhutla pun mendorong Polri melakukan penegakan hukum. Dedi melanjutkan, sampai Senin (12/8) Mabes Polri mencatat 68 kasus dugaan pidana terkait dengan karhutla.

photo
Umat Islam melaksanakan Salat Idul Adha di tepian Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad (11/8). Muslim di Pontianak melaksanakan salat Idul Adha dalam kondisi diselimuti kabut asap pekat yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan. (Jessica Helena Wuysang)

Sebanyak 60 kasus di antaranya saat ini dalam penyidikan di sejumlah kepolisian daerah (Polda). Terbanyak terjadi di Polda Riau, dengan 29 kasus dan 20 orang sebagai tersangka.  

Satu korporasi di Riau juga ada yang menjadi tersangka, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Perusahaan tersebut, kata Dedi, dijadikan tersangka lantaran melakukan kelalain yang menyebabkan 150 hektare (Ha) lahan di Kabupaten Palelawan mengalami kebakaran.

Sedangkan total luas hutan dan lahan yang terbakar di Riau mencapai 204 Ha. “Untuk perusahaan PT SSS ini Polda Riau sudah memeriksa 15 orang dari mulai direksi sampai karyawan,” ujar dia.

Terbanyak kedua, kata Dedi, terjadi di Kalteng berjumlah 22 kasus, dan 21 orang tersangka, dengan luas karhutla mencapai 34 Ha. Sedangkan di Kalbar, terjadi 14 kasus dan 18 orang tersangka, dengan luas karhutla mencapai 20 Ha.

Di Jambi, tercatat ada empat kasus karhutla, dengan dua orang tersangka yang bertanggung jawab atas karhutla seluas 42 Ha. Di Sumsel, kata Dedi, meski ditemukan titik api, belum ditemukan adanya unsur pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement