Sabtu 10 Aug 2019 16:45 WIB

Ikatan Keluarga Korban SUTET: Jangan Salahkan Pohon Sengon

IKKS meminta PLN tidak cenderung menyalahkan masyarakat terkait peristiwa blackout.

Rep: Rizky Suryarandika, Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Pohon Sengon
Foto: www.republika.co.id
Pohon Sengon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Keluarga Korban SUTET (IKKS) se-Jawa Barat menyayangkan, adanya dugaan penyebabnya listrik padam pada akhir pekan lalu adalah pohon sengon yang tingginya melebihi batas ambang aman kabel transmisi SUTET 500 KV. IKKS memandang pernyataan PLN tersebut cenderung ingin menyalahkan rakyat.

Presidum IKKS Jabar, Encep Nik Affandi mengungkapkan sebenarnya ada tanggung jawab PLN di masa lalu yang belum terselesaikan sampai hari ini. Salah satunya warga korban SUTET yang tinggal secara sah di bawah SUTET belum pernah mendapatkan ganti rugi yang layak sesuai UU Ketenagalistrikan No. 15 Tahun 1985.

Baca Juga

"Perlu diketahui tidak ada aturan yang melarang rakyat untuk menanam pohon apa saja yang berada di atas tanah yang mereka miliki secara sah," katanya pada wartawan, Sabtu (10/8).

Encep menyampaikan, warga yang tinggal di bawah jalur SUTET khawatir terhadap radiasi yang berdampak buruk terhadap kesehatan. Misalnya

sakit kepala, pening hingga kanker darah yang berpotensi dialami warga yang tinggal di bawah jalur SUTET.

"Dalam menyediakan tenaga listrik, PLN berwenang masuk dan melintasi bangunan atau tanah milik umum maupun perorangan tentunya dengan memberi ganti rugi yang wajar kecuali untuk tanah milik negara. Ganti rugi didasarkan harga yang layak dan telah dibayar lunas atau telah mendapatkan penggantian dalam bentuk lain," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator IKKS Kabupaten Bogor Dadang Martadinata menyebut peristiwa blackout pada Ahad (4/8) lalu sangat merugikan rakyat. Berdasarkan kalkulasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jabar memperkirakan kerugian perusahaan-perusahaan dan UMKM hampir 1,2 triliun dari sedikitnya 3.338 perusahaan. Sementara Asosiasi pengusaha retail mencatat kerugian sekitar 200 milyar.

"PLN harus bertanggung jawab dan harus mengganti kerugian yang dialami rakyat," ucapnya.

Pohon sengon yang terlampau tinggi dan tumbang di jalur transmisi tegangan tinggi Ungaran-Pemalang, sebelumnya diduga menjadi salah satu penyebab pemadaman massal di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Kendati demikian, polisi menyebut bahwa hal tersebut masih dugaan awal dan saat ini tengah dalam penyelidikan kepolisan.

"Butuh waktu untuk menyimpulkan faktor penyebabnya,” kata Karopemas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika, Rabu (7/8).

Dedi menyebutkan, Mabes Polri telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan penyebab pemadaman listrik. Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga ke hilir.

“Tim sudah dibentuk dan sudah bekerja. Masih akan dilaksanakan investigasi secara menyeluruh dari hulu ke hilir karena kompleksitas faktor-faktor penyebabnya,” ujar Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement