REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Ketua Panitia Penyelenggara Kongres V PDI Perjuangan I Wayan Koster mengatakan, partai politik itu memberikan sanksi tegas kepada 60 peserta kongres yang melanggar aturan disiplin partai. Ke-60 peserta kedapatan menggunakan tanda peserta kongres bukan miliknya.
"Iya betul ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin mengikuti jadwal acara kongres baik sidang komisi maupun sidang paripurna," kata Koster, di lokasi Kongres V PDIP, di Bali, Jumat (9/8) malam.
Menurut Koster, 60 orang itu didapati menggunakan tanda pengenal atau identitas kongres yang bukan miliknya. "Ketahuan tanda yang dipakai dengan wajah orangnya beda, maka langsung dicabut oleh pecalang," kata Koster.
Di antara 60 orang itu terdapat tiga peserta yang melakukan pelanggaran kategori berat, yakni menggunakan nama orang lain. Ketiga peserta itu di antaranya merupakan ketua dan bendahara DPC PDIP di wilayah tertentu. Ketiganya langsung dibebastugaskan dari tugasnya.
"Tidak dipecat, hanya dibebastugaskan dari tugas sebagai ketua dan bendahara DPC. Ada dari Kalimantan, Jambi atau mana lupa, ada tiga," beber Koster.
Ia menegaskan, pemberian sanksi itu sesuai dengan tata tertib Kongres V yang sudah diamanahkan Ketua Umum DPP PDI PerjuanganMegawati Soekarnoputri. "Supaya menjadikan kader disiplin dan tertib dalam menjalankan tugas kepartaian. Ini kan kongres datang ke Bali sesuai arahan ketua umum," kata dia.