Jumat 09 Aug 2019 19:40 WIB

PLN Jabar Bantah Potong Bonus Karyawan untuk Kompensasi

Masyarakat akan dapat kompensasi dari pemadaman listrik.

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
PLN Jabar Bantah Potong Bonus Karyawan untuk Kompensasi
PLN Jabar Bantah Potong Bonus Karyawan untuk Kompensasi

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM—Isu pemotongan bonus karyawan PLN untuk dijadikan kompensasi pada 14,2 juta pelanggan yang terdampak blackout pada Minggu (4/8/2019) dinyatakan tidak benar. Hal tersebut diklarifikasi oleh Senior Manager General Affair PLN Unit Induk Distribusi Jabar Andhoko Soeyono di gelaran Jabar Punya Informasi di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/8/2019).

Dalam kesempatan tersebut, didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan ESDM Jabar Ai Saadiyah, dirinya menyampaikan sejumlah keterangan mengenai rasio elektrifikasi di Jabar hingga perihal blackout beberapa hari lalu. Ketika wartawan bertanya soal pemotongan bonus karyawan untuk kompensasi, Andhoko dengan tegas mengatakan hal tersebut tidak ada hubungannya.

AYO BACA : Dirut PLN Bantah Potong Gaji Karyawan Demi Kompensasi Pelanggan

"Tidak ada hubungannya sama sekali itu. Mekanimse kompensasi untuk pelanggan sudah ada aturannya," ungkapnya.

Dia mengatakan, nantinya seluruh masyarakat yang dirugikan dalam insiden tersebut akan otomatis mendapat kompensasi pada rekening September.

AYO BACA : Cegah Mati Listik, Persatuan Para Insinyur Beri Solusi untuk PLN

Tidak ada uang yang ditransaksikan dalam pemberian kompensasi ini, karena kompensasi langsung diberikan dalam bentuk pemotongan kalkulasi pemakaian daya Agustus untuk pengguna pascabayar, dan pemberian dua token bagi pelanggan prabayar (token).

"Mekanismenya memang tidak ada uang beredar, itu dikompensasikan di pemakaian Agustus. Nanti diperhitungkan di rekening September," jelasnya.

Adapun kompensasi yang akan diberikan, dia mengatakan, terbagi menjadi dua jenis yakni kompensasi untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Bentuk pemberian kompensasi bagi pelanggan prabayar dan pascabayar juga teknisnya berbeda.

"Untuk yang subsidi diberi kompensasi 20% dari biaya total. Untuk pelanggan tarif nonsubsidi atau tarif adjusment, diberikan kompensasi 35%,” ujarnya.

AYO BACA : 14 Juta Pelanggan di Jabar Merugi akibat Blackout, PLN Beri Kompensasi

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement