Jumat 09 Aug 2019 08:57 WIB

Enaknya Mobil Listrik: Bebas Gage Hingga Gratis Parkir

Produksi mobil listrik secara massal butuh waktu yang tak singkat.

Mobil listrik (ilustrasi)
Foto: AP Photo/David Zalubowski
Mobil listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan berbagai kemudahan bagi pengguna mobil listrik. Selain insentif fiskal, mobil listrik bakal dibebaskan dari sistem ganjil-genap (gage), gratis bea balik nama kendaraan, dan gratis parkir.

Insentif-insentif itu sedang dimatangkan seiring telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Mobil Listrik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (5/8). Jokowi menjelaskan, berbagai kemudahan akan diberikan kepada pemilik mobil listrik agar masyarakat terdorong beralih dari kendaraan konvensional. Hal ini juga sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah untuk mengurangi polusi udara.

Oleh karena itu, Jokowi mendorong pemerintah daerah yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menebar insentif untuk kendaraan listrik. "Kita mendorong, terutama Pak Gubernur DKI yang APBD-nya gede bisa memberikan insentif. Saya kira sudah dimulai ganjil-genap bebas untuk mobil listrik," kata Jokowi seusai meresmikan gedung baru Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8).

Jokowi yang berbicara di samping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, APBD DKI yang besar tidak akan terbebani dengan hilangnya beberapa pos pemasukan dari pemberian insentif. Insentif, kata Jokowi, bisa juga dilakukan melalui subsidi. "Ada negara yang memberikan subsidi sekian dolar untuk yang membeli mobil listrik," katanya.

Jokowi mendorong DKI Jakarta untuk menjadi pelopor bagi daerah lain dalam penggunaan transportasi umum berbasis listrik. Jakarta bisa memulainya dengan bus dan taksi berenergi listrik. DKI Jakarta juga bisa memanfaatkan APBD untuk melakukan pengadaan motor listrik.

Jokowi berharap Perpres Mobil Listrik dapat mendorong industri otomotif segera merancang dan membangun industri mobil listrik di Tanah Air. Namun, ia berpesan agar harga jual mobil listrik terjangkau oleh konsumen Indonesia.

Ia menyadari, harga jual rata-rata mobil listrik 40 persen lebih mahal dibandingkan harga mobil konvensional. Menjawab tantangan ini, Presiden mengundang produsen baterai litium untuk ikut membangun pabrik di Indonesia. Maklum, baterai menjadi jantung bagi mobil listrik untuk melaju.

"Kita harapkan nanti dengan ketemunya bahan baterai yang ada di Indonesia mungkin harganya bisa ditekan lebih murah. Syukur bisa sama. Dengan begitu, kita akan lihat mobil listrik berseliweran di seluruh kota di Indonesia," kata Jokowi.

Walau perpres sudah diteken, Jokowi mengakui, produksi mobil listrik secara massal membutuhkan waktu yang tak singkat. Pelaku industri masih harus dihadapkan pada investasi pabrik yang komponennya berbeda dengan mobil konvensional. Jokowi pun menyadari, investor masih harus memetakan peluang pasar di Indonesia ataupun luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement