Jumat 09 Aug 2019 01:35 WIB

Nyoman Dhamantra Tersangka Suap, PDIP: Sanksinya Pemecatan

Menurut Hasto, Ketum PDIP Megawati sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang terkena operasi tangkap tangan kasus korupsi. Sanksi itu adalah pemecatan dari keanggotaan partai.

Hasto mengungkapkan itu menyusul penetapan tersangka anggota Komisi VI DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih pada 2019. Nyoman ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya setelah tangkap tangan terhadap 13 orang pada Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8) siang.

Baca Juga

"Kalau terkait dengan korupsi, OTT, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun," kata politisi PDIP Hasto Kristiyanto, di sela Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8) malam.

Hasto menyampaikan pada saat Malam Budaya menjelang Kongres V PDIP, Rabu (7/8), Megawati sudah menegaskan demi tanggung jawab partai terhadap suara rakyat, maka partai tidak menolerir sedikitpun terhadap perilaku tindak pidana korupsi dan akan langsung diberikan sanksi pemecatan tanpa memberikan bantuan hukum.

Menurut Hasto, Megawati selaku ketua umum juga sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan yang sudah ditandatangani. Surat itu tinggal dibubuhi nama Nyoman Dhamantra yang dalam hal ini terjaring OTT KPK.

Hasto pun menegaskan korupsi yang dilakukan Nyoman tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan Kongres V PDIP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement