Kamis 08 Aug 2019 20:03 WIB

Pengamat: Ganjil-Genap Berpotensi Gagal Atasi Masalah Polusi

Aturan ganjil-genap tidak menjamin berkuranganya volume kendaraan di jalan Jakarta.

Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat.
Foto: Antara
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Institut Studi Transportasi (Instra) Deddy Herlambang menilai, rekayasa lalu lintas ganjil-genap berpotensi besar tidak memperbaiki kualitas udara. Sosialisasi perluasan ganjil-genap telah dimulai hari ini oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kalau jumlah kendaraan tetap, polusi udara tetap sama," kata Deddy di Jakarta, Kamis (8/8).

Baca Juga

Deddy menuturkan, aturan ganjil- genap memang efektif untuk mengurai kemacetan dan menurunkam volume kepadatan lalu lintas. Namun, menurutnya, aturan ini tidak menjamin berkurangnya volume kendaraan yang melintas di jalan-jalan Ibu Kota.

"Mereka (pengendara mobil) yang biasa berangkat siang jadi berangkat pagi, atau bisa jadi yang biasanya pergi di jam ganjil-genap jadi pergi lebih mundur," ujar Deddy.

Selain itu, kemungkinan lainnya pengendara yang mobilnya tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap mencari jalan alternatif atau jalan tikus. Deddy menyarankan, dibandingkan mempercepat aturan perluasan ganjil-genap lebih baik Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera mengatur tarif parkir dan pajak tinggi untuk kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8). Dalam Ingub tersebut terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Pada salah satu poin, ada perencanaan untuk memperluas penerapan ganjil-genap di Jakarta. Kondisi ini dikarenakan jumlah pengguna kendaraan bermotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement