Kamis 08 Aug 2019 09:03 WIB

OTT Bawang Putih, KPK Amankan Bukti Transfer Rp 2 Miliar

KPK amankan bukti transfer Rp 2 miliar dan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPK
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Operasi senyap yang dilakukan sejak Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8) dini hari total mengamankan 11 orang.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah mengamankan bukti transfer dan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. 

Baca Juga

"Tim mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dollar AS yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus dalam pesan singkatnya, Kamis (8/8).

Diketahui  tangkap tangan kali ini berkaitan rencana impor bawang putih ke Indonesia.  Diduga, sambung Agu, s uang tersebut akan diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan lainnya yakni Komisi VI DPR RI.

Adapun, mereka yang diamankan terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir dan pihak lain. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

"Keterangan lebih lanjut tunggu konpers,  Insya Allah, akan dilakukan malam ini," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement