Kamis 08 Aug 2019 05:33 WIB

Bupati Bandung Keluhkan Pilkada Serentak Digelar September

Bupati Bandung Dadang M Naser menyebut sejumlah alasan atas keluhannya itu

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
Bupati Bandung Keluhkan Pilkada Serentak Digelar September
Bupati Bandung Keluhkan Pilkada Serentak Digelar September

SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Bupati Bandung Dadang M Naser mengeluhkan pelaksanaan Pilkada digelar pada September 2020. Beberapa alasan ia sebut atas keluhan itu.

"Saya habis masa jabatan awal 2021, jadi akan terlalu lama proses menunggunya. Bupati baru sudah terpilih, saya masih menjabat," tutur Dadang, Rabu (7/8/2019).

Hal kedua yang menjadi keberatan dirinya jika Pilkada serentak digelar September 2020 adalah masalah penganggaran. Dadang menjelaskan dengan jumlah pemilih mencapai 2,3 juta, anggaran untuk Pilkada Kabupaten Bandung sangat besar.

AYO BACA : Selain Gun Gun, Ada Netty Heryawan Dalam Pilbup Bandung

"Dengan pengamanan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp200 miliar," ungkapnya.

Biasanya, kata Dadang, penganggaran untuk Pilkada dilakukan dalam tiga anggaran, yakni APBD Perubahan, APBD murni dan APBD perubahan.

Dengan pelaksanaan Pilkada serentak digelar pada september, maka hanya akan dilakukan dua kali penganggaran, yakni APBD Perubahan 2019 dan APBD murni 2020.

AYO BACA : PKS Bidik Kursi Bupati di Pilbup Bandung 2020

"Kalau September, tidak mungkin bisa dianggarkan dalam APBD perubahan 2020. Jadi harus dua kali dan itu berat bagi kami," ujarnya.

Total anggaran untuk Pilkada yang mencapai Rp200 miliar dan dilakukan dalam dua kali penganggaran, akan mempunyai konsekuensi pemotongan anggaran untuk pembangunan.

"Anggaran untuk pilkada itu memang hibah, tapi sifatnya wajib. Jika dilakukan dalam dua penganggaran, maka konsekuensinya akan ada pengurangan untuk pembangunan prioritas visi misi kepala daerah. Kasihan masyarakat," ujarnya.

Dia berharap agar pemerintah pusat mengundur pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Idealnya di November, bahkan lebih bagus Desember. Jadi anggaran untuk Pilkada bisa dilakukan dalam tiga kali penganggaran. Jadi akan ada banyak anggaran yang bisa dialokasikan untuk pencapaian visi misi kami," terangnya.

Dadang melanjutkan, pihaknya akan mengirimkan nota keberatan resmi kepada Pemerintah pusat terkait waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

AYO BACA : Jelang Iduladha, Dadang Naser Terbitkan SE Penggunaan Wadah Ramah Lingkungan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement