REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai perlu ada pembatasan akses sepeda motor di Jakarta. Pembatasan akses motor menurutnya dapat mengoptimalkan peran program angkutan umum perkotaan Jak Lingko dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau sepeda motor bisa dibatasi di jalan-jalan utama, maka keuntungannya ialah program Jak Lingko akan teroptimalisasi," ujar Djoko saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (7/8).
Dia mengungkapkan saat ini program Jak Lingko kurang optimal karena hanya melintasi jalan-jalan kecil atau kampung. Sedangkan masyarakat yang bermukim di jalan-jalan tersebut rata-rata lebih suka menggunakan sepeda motor.
"Jika motor dibatasi, maka Jak Lingko akan terisi penuh dan optimal pemanfaatannya. Jadi yang lebih tepat dibatasi harusnya sepeda motor," katanya.
Jak Lingko merupakan program integrasi antarmoda yang diluncurkan oleh pemerintah provinsi Jakarta pada 1 Oktober 2018 untuk menggantikan program Ok Otrip. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dalam instruksinya antara lain membatasi usia kendaraan pribadi di atas 10 tahun di Jakarta mulai 2025. Namun Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa 75 persen polusi di Jakarta disumbang oleh sepeda motor.
Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber, total proporsi kendaraan di Jabodetabek saat ini mencapai 24,89 juta unit. Dari total proporsi tersebut, 75 persennya didominasi oleh sepeda motor, sedangkan mobil pribadi dan angkutan umum masing-masing sebesar 23 persen dan dua persen.