Rabu 07 Aug 2019 13:43 WIB

Warga Palangka Raya Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruang

Warga yang beraktivitas luar ruang diminta menggunakan masker.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Foto udara Sungai Kahayan yang diselimuti kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (26/7/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Foto udara Sungai Kahayan yang diselimuti kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (26/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Peringatan terkait kabut asap yang terus melanda wilayah setempat.

"Sudah beberapa waktu ini udara kita diselimuti kabut asap akibat kebakaran lahan. Untuk itu masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak terlalu penting," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, Rabu (7/8).

Baca Juga

Terlalu banyak beraktivitas di luar ruangan justru tidak baik bagi kesehatan terutama jika tidak menggunakan masker. Ia juga mengimbau warga agar selalu menggunakan masker guna mengantisipasi kabut asap dan debu jalan yang beterbangan akibat kemarau.

Selain itu perbanyak mengonsumsi air putih, makan buah-buahan serta menerapkan pola hidup sehat suntuk menghindari terjangkitnya penyakit infeksi saluran pernapasan dan penyakit lainnya seperti diare.

Saat seperti ini potensi penyakit inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan diare cenderung lebih mudah menjangkit. Untuk itu, lanjut dia, semua harus diantisipasi.

"Sekali lagi bagi seluruh masyarakat terutama anak sekolah dan orang yang berpotensi tinggi ISPA untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika pun terpaksa maka harus menggunakan masker," katanya.

Pada Senin (5/8) lalu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut Palangka Raya menyatakan Konsentrasi Partikulat (PM10) atau Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer) sempat tidak sehat.

Angka PM10 di hari itu yakni pada pukul 09.00-11.00 WIB menyentuh angka 154,29 miligram per meter kubik yang artinya masuk kategori tidak sehat. Meski kategori PM10 masuk kategori tidak sehat juga bukan berarti udara di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini dinyatakan tidak sehat.

Selain PM10 indikator kesehatan udara juga dipengaruhi oleh unsur lain seperti Sulfur dioksida (SO2), karbon dioksida (CO2), ozone (O3) dan nitrogen oksida (No2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement