Rabu 07 Aug 2019 13:04 WIB

Pengemudi Ojek Daring Tolak Ganjil-Genap untuk Sepada Motor

Rencana ganjil-genap untuk sepeda motor dinilai tidak sesuai janji kampanye Anies.

Pengendara ojek daring menunggu calon penumpang di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pengendara ojek daring menunggu calon penumpang di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara ojek daring (online) menolak rencana perluasan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor untuk pengguna sepeda motor di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Pengojek daring Rusdi (32) beranggapan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor akan berimbas mengurangi orderan.

“Saya minta Pak Anies untuk membatalkan rencana (perluasan ganjil genap untuk sepeda motor). Bisa makin sedikit orderan kalau dibatasi,” kata Rusdi di Jakarta, Rabu (7/8).

Baca Juga

Jika pembatasan itu tetap dilakukan, menurut Rusdi, tidak hanya berimbas mengurangi orderan, tetapi pengemudi juga akan kerepotan untuk mencari jalur alternatif. “Kalau itu jadi dilaksanakan, saya akan kesulitan untuk cari jalur alternatif untuk menghindari pembatasan itu. Saya ini hidup di jalanan tetapi hidup saya malah dibatasi,” kata Rusdi.

Begitu pula, pengojek daring lainnya. Ahmad Irawan (30) menilai aturan pembatasan ganjil-genap untuk kendaraan motor tidak susuai dengan janji kampanye gubernur. “Dahulu saja waktu kampanye bilang keadilan untuk semuanya, eh, masa sudah jadi gubernur lupa,” kata Ahmad.

Jika pembatasan ganjil-genap untuk motor diterapkan, pemerintah akan merugikan pihak ojek online karena pengguna layanan ojek daring banyak di kawasan ganjil-genap.

“Kami cari makan di jalanan. Kalau dibatasi, gimana? Harusnya pemerintah memperhatikan kami, apalagi hampir semua konsumen saya itu minta diantar ke kawasan yang akan dibatasi ganjil genap oleh Pemerintah,” kata Ahmad.

Pengojek daring Kurniawan (26) meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut. “Pemerintah buat kebijakan ini untuk mengatasi masalah polusi. Namun, sepertinya bukan solusi yang bagus, malah justru menambah masalah baru,” kata Kurniawan.

Kurniawan menilai pembatasan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor akan menyebabkan masalah baru. “Kalau jadi kemungkinan banyak yang menolak, enggak ada yang tinggal diam ini 'kan sudah masuk urusan perut, jadi pasti akan ada penolakan,” kata Kurniawan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada hari Kamis (1-8-2019). Dalam ingub tersebut terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Pada salah satu poin, ada perencanaan untuk memperluas penerapan gajil-genap di Jakarta yang juga menyasar pengguna sepeda motor. Kondisi ini dikarenakan jumlah pemotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan mengkaji lebih dalam mengenai pemberlakuan ganjil-genap untuk sepeda motor. Berdasarkan kajian sementara, komposisi volume pengguna motor di wilayah ganjil-genap cenderung meningkat, mencapai 72 persen.

Dari kajian itu, diketahui bila ketika penerapan ganjil-genap berlangsung, masyarakat cendrung tidak beralih ke moda transportasi umum yang sudah tersedia. Masyarakat lebih memilih menggunakan sepeda motor yang tidak terkena ganjil-genap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement