Selasa 06 Aug 2019 20:36 WIB

Pengolaan Listrik Harus Gunakan Pola Desentralisasi

Sistematis pengelolaan listrik, bisa maksimal dengan potensi yang ada di sekitar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Dedi Mulyadi.
Foto: dok. Pribadi
Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemadaman listrik secara masal di sejumlah daerah dari mulai Banten, DKI Jakarta hingga Jawa Barat menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat. Agar kondisi tersebut tak terjadi lagi, sistemasi pengelolaan listrik ditanah air harus diubah. Salah satunya, dengan desentralisasi. 

Menurut Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan pola desentralisasi maka pengelola listri nasional yaitu Perusahaan Listrik Nasional (PLN) tidak akan kewalahan menanggulangi masalah suplai listrik seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dedi menjelaskan, ada beberapa potensi di Jabar yang menjadi pembangkit tenaga listrik, Jatiluhur menghasilkan listrik, Cirata menghasilkan listrik, Saguling menghasilkan listrik. Seluruhnya ditampung terlebih dulu di PLN. 

"Itu ada di Jabar, namun di tampung di PLN. Ketika satu kutub mati jadi semua mati terdampak, saya ini menjadi bingung," ujar Dedi, kepada wartawan Selasa (6/8). 

Sistematis pengelolaan listrik, kata dia, bisa maksimal dengan potensi yang ada di sekitar. Artinya, potensi tenaga listrik dari sungai kecil atau embung yang ada di sekitar lingkungan atau suatu daerah bisa dialiri listrik ke rumah yang ada di sekitar daerah tersebut dengan cara mandiri. 

Jadi, kata dia, listrik yang menerangi Purwakarta, Cianjur, dan Bandung Barat, misalnya, bisa jadi tak ada kaitannya dengan pembangkit listrik yang dekat dengan rumahnya. "Itulah sentralisasi pengelolaan ketenagalistrikan. Ketika satu kutub mati, semuanya terguncang," katanya. 

Menurut Dedi, sungai besar dapat digunakan untuk produksi listrik skala besar. Kerusakan pada satu instalasi tempat tidak akan berdampak pada tempat yang lainnya, karena mereka dialiri dan dihidupi dari seluruh energi yang ada di lingkungannya.

"Dapat dipastikan kita mendapatkan listrik yang murah dan tidak mengalami gangguan masal. Karena setiap daerah mengelola sistem kelistrikannya sendiri sesuai dengan sumber daya listrik di wilayahnya," paparnya.

Saat ini, kata dia, problematika pengelolaan listrik ini berasal dari pengelolaan listrik sejak zaman orde baru. Listrik hanya dikelola oleh PLN. Seluruh sumber energi tidak bisa menjual langsung kepada masyarakat. Semuanya harus dijual melalui PLN.

Tentu, kata Dedi, cara ini telah menciptakan rangkaian yang panjang dalam metode pengelolaan energi listrik. "Kadang, pikiran kita yang awam menjadi bingung," katanya.

Seharusnya, kata dia, semua pihak berpikir bagaimana pengelolaan listrik kedepan, jangan berkutat dalam kodisi ke depan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement