REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan pemasok narkoba untuk komedian Nunung mengirimkan shabu-shabu-nya dengan cara meletakkannya di tiang listrik di daerah Cibinong. "Yang terpenting untuk yang meletakan di tiang listrik itu DPO, yang inisial K sudah kami tangkap juga ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/8).
Ia mengatakan kasus itu juga masih terus berlanjut bahkan mengalami pengembangan lebih lanjut. Ia berkata, polisi akan segera mengungkapkan bagaimana tersangka Nunung dan Hadi melakukan transaksi membeli narkobanya.
"Apakah taruh di pinggir jalan atau diambil. Semua peristiwa ini akan kami ungkap," ujar dia.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus jaringan pemasok narkoba jenis shabu-shabuuntuk komedian Nunung dan suaminya pada Sabtu (3/8) dan Ahad (4/8). Para tersangka yang berjumlah lima orang tersebut ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur.
Kelima tersangka itu adalah Sandiansyah alias NI alias Kumis, Fajar Ali Paturohman, Dera Anggi Wigena, Dino Anansa Vironiko alias Bagong dan Manik Lanang Palgunadi. Adapun, barang bukti yang ditemukan adalah 450 gram sabu dengan rincian satu kaleng kemasan permen berisi dua klip shabu-shabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi tiga klip bekas shabu-shabu, satu kaleng kemasan rokok 12 gram ganja kering, dan ransel berisi dua plastik berisi 350 gram shabu-shabu.Jaringan pemasok Nunung letakkan narkoba di tiang listrik.