Selasa 06 Aug 2019 16:28 WIB

Pemkot Surabaya Periksa Kelayakan Hewan Kurban

Hewan yang layak akan ditandai dengan stiker bertuliskan "Telah Diperiksa Kesehatan"

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pemeriksaan hewan kurban.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Pemeriksaan hewan kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung hewan-hewan kurban yang dijual di sejumlah wilayah di Surabaya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya pada hewan yang dapat menular ke manusia, terutama menjelang hari raya idul adha.

Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan DKPP Surabaya, Meita Irene Wowor mengatakan, pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban akan dilaksanakan di seluruh tempat penjualan hewan kurban, mulai Jalan Mulyosari, Jalan Raya Merr, dan kawasan lainnya. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan seperti mengecek suhu badan, gigi, dan mata pada beberapa sapi dan kambing.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan di semua tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kota Surabaya,” kata Meita di Surabaya, Selasa (6/8).

Meita menjelaskan, hewan yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan dinyatakan layak akan ditandai dengan stiker bertuliskan "Telah Diperiksa Kesehatan". Meita mengaku, sejauh ini, pihaknya tidak menemukan hewan yang tidak layak jual, atau kondisinya mengidap penyakit berbahaya seperti anthrax atau brucellosis.

“Kalau yang terluka ada, karena mungkin lokasinya desak-desakan atau tanduk-tanduk an antar sesama hewan. Sejauh ini hanya sakit yang ringan-ringan saja,” ujar Meita.

Menurutnya, ciri-ciri hewan yang sehat itu bisa dilihat secara kasat mata. Seperti bulu-bulunya bersih, tidak kusam, sinar matanya yang cerah, dan tidak ada kotoran baik itu di mata, hidung, atau anus. Terus, kata dia, hewas yang sehat juga gerakannya lincah. Artinya, kalau hewan terlihat lemas atau tidur, itu berarti dalam keadaan sakit.

Berdasarkan data tahun 2018, di 31 kecamatan di Surabaya, terdapat 360 lokasi penjualan hewan kurban, dengan jumlah sapi 2.070 ekor, kambing dan domba 5.158 ekor. Hewan kurban yang dijual di Surabaya, kata dia, rata-rata berasal dari sejumlah kota di wilayah Jawa Timur, seperti Probolinggo, Tuban, Jember, Malang, Lamongan, dan Gresik.

Meita menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban hingga menjelang hari raya idul adha, tepatnya pada Ahad (11/8). Meita mengatakan, sehari sedikitnya ada empat titik lokasi dengan 10 orang petugas yang diterjunkan dalam setiap pemeriksaan.

“Selain melakukan pemeriksaan, kami juga menanyakan asal hewannya. Yang dari luar Jawa Timur itu akan kami lakukan pengawasan lebih intens,” kata dia.

Salah satu pembeli hewan kurban, Sukri menyampaikan, dengan adanya pemeriksaan hewan ini, ia sebagai konsumen lebih yakin dan tidak ragu untuk membeli. Apalagi menurutnya, secara hukum agama juga mewajibkan memilih hewan kurban yang kondisinya sehat.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, kami sebagai konsumen mau beli itu tidak ragu-ragu, bahwa hewan ini betul-betul sehat dan layak untuk buat kurban,” ujar Sukri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement