REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani memastikan listrik di wilayah DKI, Banten, dan Jawa Barat yang sempat mengalami gangguan sudah kembali normal. Ia pun menjelaskan mengenai pemberian kompensasi sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum diberikan untuk konsumen golongan tarif adjustment.
Adapun, kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum diberikan untuk konsumen pada golongan tarif non-adjustment atau yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik. “Pemberian kompensasi akan diberlakukan pada rekening bulan berikutnya,” kata Sripeni dalam siaran pers, Sleasa (6/8).
Khusus untuk pelanggan prabayar, kata Sripeni, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan tariff adjustment. Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya. Adapun, besaran kompensasi yang diterima tambahnya, dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar.
“Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai service level agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama,” kata dia.
Sripeni memastikan arus listrik untuk sebagian di wilayah yang sempat down telah kembali normal. Tiga wilayah tersebut yakni untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
“Alhamdulillah seluruh sistem sudah normal, dan kami akan terus menjaga kestabilan sistem ini,” ujar Sripeni.
Sripeni mengatakan, pascapadamnya listrik yang terjadi pada Ahad (4/8), PLN telah menormalkan kembali seluruh sistem kelistrikan. Hingga Selasa pagi ini ujarnya, pembangkit yang sudah masuk sistem sebesar 12.378 MW dengan 23 GITET telah beroperasi.
Ia menerangkan, pemulihan beban padam untuk wilayah DKI Jakarta yaitu pada pukul 17.50 WIB, wilayah Banten pukul 21.20 WIB dan wilayah Jawa Barat pukul 23.27 WIB. Pemulihan telah diupayakan serentak dilakukan pada Senin malam kemarin.
“Beban puncak listrik hari ini di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat sebesar 13.674 MW dengan daya mampu total 15.378 MW,” terangnya.