REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Puluhan orang yang mengaku menjadi korban penipuan percepatan naik haji mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Surabaya, Senin (6/8) malam. Kedatangan 59 orang itu ke Polda Jatim adalah untuk melaporkan oknum berinisial M yang diduga telah menipu mereka.
Salah seorang korban asal Pasuruan bernama Misnati mengaku dirinya menjadi korban penipuan beserta puluhan calon jamaah haji lainnya. Perempuan 47 tahun itu menjelaskan semua korbandijanjikan percepatan oleh oknum berinisial M dengan syarat membayar sejumlah uang.
"Tidak tahu dimasukkan kloter berapa tapi katanya nanti berangkat pokoknya menggunakan kursi jatah menteri. Tapi tidak ada paspornya, tidak ada visanya, dan sampai sekarang tidak berangkat," ujar Misnati ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (6/8) dini hari.
Misnati mengungkapkan puluhan orang yang merasa ditipu tersebut bukan hanya berasal dari Pasuruan. Beberapa dari mereka juga merupakan warga Sidoarjo, Pamekasan, Sampang, hingga Kalimantan.
Korban lainnya, Muhammad Fauzi, juga mengungkapkan hal serupa. Fauzi mengatakan mereka diminta berkumpul di suatu tempat dan kemudian dijemput oleh oknum berinisial M menggunakan bis untuk dibawa ke asrama haji. Tapi sesampainya di asrama haji Embarkasi Surabaya, mereka tidak bisa masuk dan hanya berputar-putar.
Uang yang dipungut dari setiap korban jumlahnya berbeda-beda. Fauzi mengaku dirinya diminta uang sebesar Rp 5 juta. Namun dia menyatakan akan membayar uang tersebut setelah sampai di Tanah Suci dengan cara ditransfer.
"Untungnya saya belum bayar karena saya bilang nanti ditransfer sesampainya di Makkah. Kalau jadi berangkat saya bayar, kalau tidak saya tidak mau bayar," kata Fauzi.
Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Bunari menyatakan kejadian ini bermula dari adanya pengantaran calon jamaah haji ke asrama haji Embarkasi Surabaya. Calon jamaah haji yang jumlahnya 59 orang tersebut tidak ada di daftar pelunasan. Mereka tidak bisa masuk ke asrama lantaran nama-namanya tidak ada di daftar.
"Setelah kita interogasi, ternyata dari banyak daerah. Ada dari Pamekasan, Sumenep, Pasuruan, dan juga daerah lain. Sehingga saya antar ke Polda Jatim untuk membuat laporan polisi," ujar Bunari.
Bunari mengungkapkan semua korban tersebut sebenarnya sudah membayar kursi dan masuk daftar tunggu dengan bayaran Rp 25 juta. "Akan tetapi dijanjikan percepatan dengan membayar antara Rp 2 juta sampai Rp 25 juta per orang, jadi bervariasi. Ada yang menarik si A, tapi di atas si A itu ada yang menarik lagi. Kurang lebih penipuan seperti itu," ujar Bunari.