Selasa 06 Aug 2019 07:37 WIB

ITF Sunter Harus Dimaksimalkan

Jakpro akan fokus pada mekanisme pengolahan sampah menjadi bahan baku energi di ITF.

Rep: Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja dengan menggunakan alat berat memindahkan sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pekerja dengan menggunakan alat berat memindahkan sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Tempat Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, lebih baik memaksimalkan intermediate treatment facility (ITF). Menurut dia, hal ini lebih baik daripada penambahan perluasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ataupun TPST alternatif di Jakarta.

"Fokus kami saat ini ke ITF dan Dinas Lingkungan Hidup tidak membayangkan akan adanya penambahan perluasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang atau tempat pembuangan akhir di tempat lain. Karena bagi kami cukuplah akan sama saja, tidak akan mengatasi masalah sampah," kata Asep Kuwanto, Senin (5/8).

Menurut Asep, saat ini lahan di Bantargebang dengan luas 110 hektare sudah penuh dengan sampah. Ia menjelaskan, jika ada rencana untuk perluasan atau membangun TPST alternatif di wilayah Jakarta bukan solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Jakarta.

"Saat ini Bantargebang sudah penuh, mau nyari lahan di sini enggak gampang. Misalkan ada lahan 50 hektare untuk lahan alternatif maupun perluasan Bantargebang, jika polanya masih TPST dan TPA, dua tiga tahun ke depan akan penuh. Sementara harga tanah terus naik, bukan solusi yang baik kalau menurut saya," kata Asep menambahkan.

Asep menjelaskan, ITF Sunter dapat mengolah 2.200 ton sampah per hari atau seperempat produksi sampah yang ada di Jakarta. Menurut Asep, keberadaan ITF Sunter mampu mengurangi beban TPST Bantargebang yang selama ini menampung seluruh sampah dari DKI Jakarta.

"Kami fokus ke ITF Sunter, di lahan kecil tapi bisa mereduksi sampah hingga 2.200 ton per hari, sedangkan Bantargebang 110 hektare. Mungkin 20-30 tahun lagi sudah selesai," ujar dia.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Bestari Barus menyebut sampah merupakan urusan yang sangat vital untuk ditangani serius Pemprov DKI Jakarta. "Ternyata setelah kita ketahui, sampah itu //kan// urusan yang sangat vital. Baiknya ini ditangani secara serius pemerintah secara terencana," kata Bestari.

Jajarannya di DPRD DKI Jakarta tidak merasa keberatan untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah selama argumentasi dari pihak penyelenggara jelas. Pihaknya menyoroti tentang keterlibatan pihak swasta dalam pengolahan sampah DKI yang rata-rata mencapai 7.500 ton per hari.

Menurut Bestari, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sejak 2017 harus menghidupi dan mengelola sendiri sampah DKI. Mekanisme pengelolaan sampah pun sama halnya dengan yang dilakukan oleh pihak swasta.

"Sebenarnya sama saja dengan yang dilakukan swasta. Jangan timbul kesan tidak mau ribet dengan pengelolaan. Saat meminta anggaran silakan dijelaskan mengapa meminta anggaran pengelolaan sampah, selama itu wajar," ujar dia.

Menurut Bestari, hal yang terpenting dalam proses pengolahan sampah di DKI adalah kepastian penanganan sampah di bagian sumbernya. "Misalnya, swasta yang dimaksud adalah pengelola ITF di mana mereka jadi operator. Yang masalah justru apakah pengelola ITF juga berperan juga sebagai kolektor?" kata dia menambahkan.

Jakpro sebagai pengelola ITF, kata dia, akan fokus pada mekanisme pengolahan sampah menjadi bahan baku energi di ITF. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI dituntut mampu berperan sebagai regulator dalam penanganan sampah di sumber sehingga pasokan sampah bisa terkelola dengan optimal di ITF.

"Pemerintah harus jamin sampah di hulu terurus. Program waste to energy ini butuh pemilahan sampah di hulu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement