Jumat 02 Aug 2019 13:42 WIB

Kapolda Metro: Tilang Elektronik Kurangi Angka Kecelakaan

Setiap tahunnya, angka kecelakaan terus meningkat hingga 5.000 kasus.

Pelanggar lalu-lintas membayar denda tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement atau E-TLE) di Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Pelanggar lalu-lintas membayar denda tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement atau E-TLE) di Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) diharapkan mampu mengurangi 40 persen angka kecelakaan. Setiap tahunnya, menurut dia, angka kecelakaan terus meningkat hingga 5.000 kasus dengan korban jiwa mencapai 500 orang.

"Dari penggunaan ETLE ini, kami sedang mengkaji dan berharap bisa menurunkan 40 persen kecelakaan lalu lintas," ujarnya, saat ditemui dalam acara sosialisasi penerapan ETLE, di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (2/8).

Baca Juga

Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah memasang 12 kamera ETLE dengan empat fitur terbaru di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Beberapa jenis pelanggaran dapat terekam oleh ETLE, seperti melewati marka jalan, menerobos lampu merah, pelanggaran ganjil genap, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman hingga menggunakan handphone saat berkendara dan kecepatan maksimal 40 km/jam.

Dia mengatakan, ke depannya kamera ETLE juga akan terus ditambah jumlahnya pada beberapa ruas jalan di Jakarta. "Dengan semakin banyak penambahan ETLE yang ada itu, akan mengurangi 40 persen kecelakaan lalu lintas selama ini," ujarnya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement