REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate menyebut adanya pihak yang memunculkan tekanan pada presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dalam memilih jaksa agung untuk kabinet 2019-2024. Tekanan itu, kata Johnny, diberikan melalui konspirasi.
"Dalam kaitan dengan jabatan Jaksa Agung, Johnny mengatakan, saat ini mulai kelihatan bahwa ada berbagai pihak yang mencoba memberikan tekanan pada Presiden dengan membuat teori konspirasi dan berita yang tidak didukung data bahkan jauh dari realita," kata Johnny melalui pesan tertulisnya, Jumat (2/8).
Tekanan itu, kata dia, sama artinya dengan tidak menghormati hak presiden terpilih membentuk kabinet dan akan melemahkan demokrasi. Dia menegaskan, keputusan mengangkat anggota kabinet merupakan hak prerogatif presiden dan Nasdem menghormati hak presiden tersebut.
"Kami berharap presiden terpilih mempunyai keleluasaan yang luas dalam menentukan anggota kabinet dan tidak ada tekanan dari pihak manapun," ujar Johnny.
Johnny menegaskan, semua jabatan sebagai anggota kabinet adalah jabatan yang ditunjuk melalui kekuatan politik dalam hal ini kekuatan presiden terpilih. Mendagri, menkumham, menko, dan jabatan setara menteri lainnya juga mempunyai kekuatan politik. Jaksa agung sebagai pembantu presiden juga mempunyai kedudukan yang sama.
"Namun, dalam melaksanakan tugasnya hanya mengacu pada hukum. Demikian halnya kapolri walaupun diangkat oleh Presiden tetapi acuan kerja hanya pada hukum karena keduanya adalah bagian dari perangkat hukum," kata Johnny.
Ia bahkan menyarankan partai lain untuk meniru sikap Partai Nasdem terhadap kadernya yang mendapat posisi struktural di bidang hukum setingkat menteri. Ia mencontohkan, kebijakan Nasdem terhadap Prasetyo yang ditunjuk jadi jaksa agung.
"Saat diangkat menjadi jaksa agung, Pak Prasetyo telah diberhentikan sebagai anggota Nasdem dan tidak lagi menduduki jabatan struktural partai Nasdem," kata
"Sikap yang kami ambil tersebut seharusnya menjadi acuan bagi semua partai politik yang kadernya menduduki jabatan struktural bidang hukum setingkat menteri," kata dia melanjutkan.