Kamis 01 Aug 2019 10:54 WIB

Puluhan Pendaki Berada di Gunung Kerinci Saat Erupsi

Sebanyak 21 pendaki telah turun, sisanya akan turun pada Kamis ini.

Red: Nur Aini
Foto aerial Gunung Kerinci dan kawasan perkampungan padat penduduk di Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Sabtu (4/5/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Foto aerial Gunung Kerinci dan kawasan perkampungan padat penduduk di Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Sabtu (4/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Petugas R10 pendakian Gunung Kerinci, Provinsi Jambi, mengatakan sebanyak 51 orang pendaki berada di atas gunung itu saat terjadi erupsi pada Rabu (31/7).

"Sebanyak 21 orang sudah turun pada Rabu, sementara sisanya turun hari ini," kata Evaraizal Mirza, petugas R10 pendakian Gunung Kerinci, saat dihubungi dari Padang Aro, Kamis (1/8).

Baca Juga

Ia menambahkan pasca-erupsi pada Rabu (31/7) siang, gunung api yang berada di jajaran Bukit Barisan itu masih aman untuk pendakian.

"Sampai sekarang Gunung Kerinci masih aman untuk didaki karena erupsi itu hanya sedikit tetapi kemarin siang ada perintah secara lisan dari pimpinan kalau ada pendaki setop dulu," katanya.

Kendati masih aman untuk pendakian, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut apakah pendakian sudah diperbolehkan atau belum.

"Kami masih menunggu perintah selanjutnya,"" katanya.

Untuk erupsi Rabu siang, katanya, Gunung Kerinci tidak terlihat karena tertutup awan tetapi sebagai gunung api aktif itu merupakan hal lumrah. Berdasarkan data KESDM, Badan Geologi, PVMBGPos Pengamatan Gunungapi Kerinci telah terjadi erupsi Gunung Kerinci, Jambi, Sumatera Barat pada tanggal 31 Juli 2019 pukul 12.48 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 800 meter di atas puncak. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah timur laut dan timur.

Saat ini gunung api aktif dengan ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut itu berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar gunung kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. Masyarakat dilarang beraktivitas radius bahaya/KRB III.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement