Rabu 31 Jul 2019 20:57 WIB

Tim Teknis Polri Jadi Angin Segar Kasus Novel

Tim teknis diharapkan membangkitkan optimisme pengungkapan kasus novel

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Novel Baswedan
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Teknis Polri akan memulai penyidikan lanjutan kasus kejahatan terhadap Novel Baswedan pada Kamis (1/8). Skuat khusus untuk menangkap pelaku penyiraman asam sulfat terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan dimulai dari awal dengan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, langkah tersebut merupakan angin segar yang membangkitkan optimisme pengungkapan kasus ini.

"Ini merupakan sinyal bahwa Presiden Joko Widodo ingin kasus ini cepat selesai dan pelakunya tertangkap agar tidak menjadi beban bagi jalannya pemerintahan kedepannya," kata Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).

Sekaligus, sambung Yudi, juga sebagai salah satu cara merealisasikan janji Presiden bahwa kasus ini akan dituntaskan.  Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, olah TKP adalah kunci utama dari penyidikan peristiwa pidana.

"Kenapa TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal tim, karena sesuai dengan teori pembuktian, setiap peritiwa pidana selalu bermula dari TKP,” kata dia di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (31/7).

Dedi mengatakan, olah TKP mempunyai bobot 60 sampai 70 persen dalam pengungkapan peristiwa pidana. Penyerangan terhadap Novel sendiri, sudah terjadi dua tahun lalu. Persisnya pada 11 April 2017 di sekitaran kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Serangan berupa penyiraman air keras oleh tiga orang tak dikenal saat pagi hari waktu itu, mengakibatkan mata kiri Novel rusak permanen.

Meski sudah terjadi dua tahun lalu, olah TKP yang akan dilakukan oleh Tim Teknis nantinya akan melibatkan seluruh sumber daya kepolisian. Olah TKP juga menyertakan pemeriksaan ulang seluruh barang bukti, dan petunjuk dari lokasi peristiwa. Termasuk rekaman kamera pemantau lingkungan di sekitar lokasi, dan juga di sejumlah titik yang terkait dengan lintasan insiden penyiraman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement