Rabu 31 Jul 2019 14:17 WIB

Kota Bandung Luncurkan ATM Kartu Identitas Anak

KIA bisa dimanfaatkan untuk promo-promo yang berkaitan dengan keperluan anak.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas merapikan sejumlah Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru tercetak di Kator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sumsel, Kamis (31/1/2019).
Foto: Antara/Feny Selly
Petugas merapikan sejumlah Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru tercetak di Kator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sumsel, Kamis (31/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meluncurkan Anjungan Kartu Identitas Anak (KIA), Rabu (31/7). Mesin anjungan ini didesain layaknya ATM perbankan untuk mencetak KIA.

Waki Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan peluncuran mesin anjungan ini. Yana mengatakan ini menjadi inovasi di bidang layanan kependudukan dari Kota Bandung. ATM KIA milik Kota Bandung ini dinilai lebih aman dan privasi dengan adanya fitur sidik jari.

Baca Juga

“Jadi meskipun dari Dirjen Dukcapil Kota Bandung ini kedua, kita lebih unggul karena based on sidik jari. Kalau di Tangsel masukin NIK. Kalau kartu keluarga bisa dapat dari mana saja kalau ini relatif sidik jari lebih praktis ,” kata Yana di Hotel Grand Aquila, Jalan Dr. Djundjunan, Kota Bandung.

Yana mengatakan dengan anjungan ini masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan KIA. Warga tidak perlu antri dan membawa dokumen persyaratan. Cukup datang ke tempat ATM KIA yang disediakan Pemkot Bandung dan mengikuti tata caranya mereka bisa mendapatkan KIA tanpa perlu menunggu lama.

Menurutnya KIA ini memiliki banyak fungsi yang bisa didapatkan anak sebagai hak sipilnya. Selain sebagai identitas diri anak di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP,  banyak promo menarik yang bisa digunakan dengan memiliki KIA.

“Sebagai identitas anak di bawah 17 tahun. Bisa juga memanfaatkan promo-promo yang berkaitan dengan keperluan mereka ada pendidikan, taman bermain, ada toko buku,” ujarnya.

Ia menyebutkan dengan mencetak KIA maka data kependudukan anak-anak di bawah 17 tahun bisa terus diperbaharui. Karena selama ini pemerintah masih fokus pada perekaman KTP untuk penduduk usia di atas 17 tahun.

“Bukan sekadar hanya 17 tahun saja. Karena perekaman Kota Bandung sudah 99 persen yang 17 tahun. Mudah-mudahan ini yang 17 ke bawah kita semakin update. Karena program tidak melulu yang 17 tahun ke atas,” tambahnya.

Ia mengatakan dengan layanan ini maka masyarakat bisa mendapatkan kemudahan.Tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil dan berurusan dengan petugas. Ini menjadi komitmen Pemkot Bandung untuk memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Apalagi ditambah rencana Pemkot Bandung membangun Mal Pelayanan Publik.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni menuturkan ATM ini memang dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mencetak KIA. Caranya pun sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

“Jadi kepala keluarga tinggal pakai sidik jari kemudian pilih anaknya yang mau dicetak KIAnya. Langsung tercetak,” kata Popong.

Popong mengatakan dengan adanya fitur sidik jari kepala keluarga sebagai syarat pencetakan maka ATM ini dinilai lebih aman. Popong mengatakan anak-anak di bawah 17 tahun juga membutuhkan identitas layaknya orang dewasa. KIA bisa digunakan jika hilang sebagai informasi bahkan juga untuk keperluan administrasi perbankan dan hak sipil lainnya selain legalitas dari akte kelahiran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement