REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satgas Narkoba Polda Jawa Timur mampu mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 49,9 kilogram mulai Februari hingga Juli 2019. Sabu yang rata-rata berasal dari Malaysia tersebut, selundupkan ke Jatim melalui Batam, Pontianak, Jakarta, hingga tiba di Jawa Timur. Namun, hampir semua barang haram yang masuk ke Jatim, muaranya ada di Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang, Kepulauan Madura.
Mengetahui fakta tersebut, Bupati Sampang Slamet Djunaidi menyatakan akan melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah yang dipimpinnya. Di antaranya dengan melakukan pendekatan keagamaan untuk mensosialisasikan bahaya peredaran narkoba. Dalam hal ini, pihaknya akan melibatkan, kiai, ulama, hingga tokoh masyarakat.
"Kami akan melakukan pendekatan keagamaan lewat kiai-kiai, ulama, untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Sukobanah, tentang apa saja dampak peredaran narkoba," ujar Slamet di Tanjung Perak Surabaya, Rabu (31/7).
Slamet melanjutkan, setelah melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan agar barang haram tersebut tidak lagi masuk dan beredar di Sampang. Slamet juga akan melakukan monitoring terkait sosialisasi yang dilakukan, apakah berjalan efektif atau tidak.
"Kita akan melakukan pencegahan dan monitoring bagaimana hasil sosialisasi tadi. Kita akan bicara dengan para pemangku kebijakan dan alim ulama, bagaimana mengubah paradigma negatif itu menjadi positif," ujar Slamet.
Slamet menuturkan, pihaknya juga akan mengupayakan peningkatan ekonomi masyarakat Sampang, dengan cara membangun pariwisata yang ada di sana. Diharapkan, dengan adanya peningkatan ekonomi, masyarakat di sana tidak tergiur untuk terlibat dalam peredaran gelap narkotika.